![]() |
| foto: Humas Pemko Banjarmasin ket: Wali Kota Banjarmasin H.M. Yamin HR saat melakukan audiensi dengan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI di Jakarta |
BUNGKAM.COM, JAKARTA – Pemerintah Kota Banjarmasin menyiapkan langkah konkret untuk mempercepat pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar tidak hanya bertahan, tetapi mampu meningkatkan kualitas dan memperluas pasar.
Langkah tersebut salah satunya diwujudkan melalui target 500 sertifikat halal dan 500 pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM di Kota Banjarmasin.
Target itu dibahas Wali Kota Banjarmasin H.M. Yamin HR saat melakukan audiensi dengan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Pertemuan tersebut diterima Wakil Menteri UMKM RI Helvi Yuni Moraza, didampingi Sekretaris Kementerian UMKM RI Loto Srinaita Ginting serta jajaran deputi Kementerian UMKM RI.
“UMKM tidak cukup hanya diberikan modal. Mereka juga perlu didukung dari sisi kualitas produk, peralatan produksi, legalitas, standardisasi, sampai akses pasar. Dengan begitu, usaha yang dibangun bisa benar-benar naik kelas,” kata Yamin.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penguatan UMKM di Banjarmasin tidak hanya diarahkan pada penambahan akses permodalan, tetapi juga peningkatan kapasitas produksi, kualitas, legalitas, dan kesiapan produk dalam menghadapi persaingan pasar.
Yamin mengatakan dukungan pemerintah perlu diberikan secara menyeluruh agar pelaku UMKM mampu meningkatkan nilai tambah produknya.
“Kalau kualitas produk meningkat, legalitas terpenuhi, dan akses pembiayaan serta pasar semakin terbuka, UMKM akan memiliki peluang lebih besar untuk berkembang,” ujarnya.
Karena itu, Pemkot Banjarmasin mengusulkan dukungan Kementerian UMKM berupa fasilitasi peralatan dan mesin produksi serta sarana usaha. Bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas, efisiensi, mutu, sekaligus daya saing produk lokal.
Selain pembiayaan dan sarana produksi, Pemkot Banjarmasin juga mendorong percepatan sertifikasi halal melalui skema self declare serta pendaftaran dan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Dukungan tersebut dinilai penting karena legalitas dan standardisasi menjadi salah satu syarat bagi produk UMKM untuk dapat masuk ke pasar yang lebih luas dan membangun kepercayaan konsumen.
Dalam audiensi tersebut, kedua pihak juga membahas optimalisasi SAPA UMKM, platform Kementerian UMKM yang mengintegrasikan informasi dan layanan pemberdayaan bagi pelaku usaha.
Pemanfaatan platform tersebut diharapkan dapat memudahkan pelaku UMKM Banjarmasin mengakses berbagai program pemerintah, mulai dari pelatihan, sertifikasi, pembiayaan, investasi, hingga pemasaran.
Pemkot Banjarmasin mengusulkan agar SAPA UMKM dapat dimanfaatkan untuk memberikan intervensi berdasarkan kebutuhan dan kesiapan masing-masing pelaku usaha.
Di sisi lain, penguatan UMKM juga diarahkan pada perluasan jaringan pemasaran. Pemkot Banjarmasin menyiapkan pelaksanaan Kumitra (Kemudahan Usaha Mikro untuk Bermitra) yang akan disinergikan dengan momentum penutupan Bakul Fest.
Program tersebut dirancang untuk mempertemukan pelaku usaha mikro dan kecil dengan mitra strategis sehingga membuka peluang kemitraan dan memperluas akses pasar.
Kegiatan itu juga akan dirangkaikan dengan Kopdar bersama Dewi Harlas untuk memperkuat jejaring pelaku UMKM yang dinilai memiliki potensi menembus pasar ekspor.
Yamin menegaskan bahwa hilirisasi produk unggulan daerah menjadi salah satu kunci agar UMKM Banjarmasin dapat menciptakan nilai tambah.
“Produk unggulan daerah harus kita dorong agar tidak berhenti pada produksi lokal. Kita ingin produk tersebut memiliki nilai tambah, masuk ke rantai pasok yang lebih luas, bahkan memiliki peluang untuk menembus pasar ekspor,” tegasnya.
Arah tersebut sejalan dengan kebijakan nasional Kementerian UMKM yang mendorong peningkatan kualitas dan daya saing produk, sertifikasi dan standardisasi, akses pembiayaan, kemitraan, rantai pasok, hingga pemasaran.
Penguatan UMKM Banjarmasin juga dikaitkan dengan program Prokesra Produktif yang menargetkan 10 juta masyarakat berusaha dan bekerja pada periode 2026–2029. Program tersebut mencakup berbagai intervensi, seperti pelatihan, pendampingan, legalitas, sertifikasi, pemasaran, akses digital, dan pembiayaan.
Melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat, Pemkot Banjarmasin berharap target 500 sertifikat halal dan 500 pembiayaan KUR tidak berhenti pada pencapaian angka.
Target tersebut diarahkan menjadi pintu masuk bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperbaiki standar mutu, memperluas jaringan pemasaran, serta membangun usaha yang lebih berkelanjutan.
Dengan penguatan dari sisi produksi hingga pasar, Pemkot Banjarmasin menargetkan UMKM lokal semakin siap masuk ke rantai pasok nasional dan memiliki peluang berkembang hingga pasar ekspor.

إرسال تعليق