![]() |
| foto: bungkam.com ket: Petugas Polsek KPL Polresta Banjarmasin mengamankan jutaan batang rokok diduga ilegal di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. |
BUNGKAM.COM, BANJARMASIN – Sebanyak 3.455.200 batang rokok diduga ilegal diamankan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin setelah tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
Barang bukti tersebut ditemukan petugas di Dermaga 200, Jalan Barito Hilir, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 04.00 WITA.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin mengatakan, jutaan batang rokok tersebut merupakan hasil pemeriksaan terhadap barang yang dikirim melalui jalur laut dari Surabaya menuju Banjarmasin.
“Anggota Polsek KPL mendapatkan informasi adanya pengiriman rokok dari Pelabuhan Surabaya menuju Banjarmasin. Saat kapal tiba di Dermaga Pelabuhan Trisakti, petugas langsung melakukan pemeriksaan,” ujar Riza dalam press release, Kamis (17/9/2026).
Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan ratusan koli yang berisi rokok dengan dugaan pelanggaran ketentuan cukai dan peringatan kesehatan.
Riza menjelaskan, sebagian rokok yang diamankan tidak dilengkapi pita cukai resmi. Sementara sebagian lainnya tidak mencantumkan peringatan kesehatan berupa tulisan dan gambar.
“Petugas menemukan rokok yang tidak dilengkapi cukai serta tidak mencantumkan peringatan kesehatan,” tuturnya.
Total terdapat 216 koli yang diamankan. Barang bukti tersebut terdiri dari 17.276 slop atau 172.760 bungkus dengan jumlah keseluruhan mencapai 3.455.200 batang.
Dari 17 merek rokok yang ditemukan, polisi mencatat sembilan merek tidak mencantumkan peringatan kesehatan. Sedangkan delapan merek lainnya diketahui tidak dilengkapi pita cukai.
Selain jutaan batang rokok, polisi turut mengamankan satu unit truk tronton Nissan Diesel berwarna hitam dengan nomor polisi EA 8874 A. Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk mengangkut rokok setelah tiba di pelabuhan.
Informasi sementara menyebutkan, rokok tersebut dikirim dari Surabaya menggunakan jasa ekspedisi Lestari Surabaya Logistik. Pengiriman dilakukan melalui jalur laut dengan menggunakan KM Dharma Rucitra sebelum tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima jajaran Polsek KPL terkait dugaan pengiriman rokok menuju Banjarmasin. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas di bawah pimpinan Kapolsek KPL Kompol Muhammad Abd Rauf melakukan pemeriksaan terhadap barang yang tiba di Dermaga 200.
Setelah barang bukti diamankan, polisi kemudian melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman rokok yang diduga ilegal tersebut.
Polsek KPL Polresta Banjarmasin masih mendalami perkara tersebut, termasuk asal-usul dan pihak yang terlibat dalam proses pengiriman jutaan batang rokok dari Surabaya ke Banjarmasin.

إرسال تعليق