![]() |
| foto: istimewa, ket: petugas amankan kendaraan yang melakukan pelanggaran |
BUNGKAM.COM, BANJARMASIN – Upaya menekan aksi balap liar terus dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin.
Melalui patroli yang digelar pada Sabtu (1/8) dini hari, petugas menindak puluhan pelanggar yang mayoritas menggunakan sepeda motor dengan modifikasi tidak sesuai standar, termasuk penggunaan knalpot brong.
Patroli berlangsung sejak pukul 00.00 hingga 04.00 Wita dengan menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpul maupun lintasan balap liar, seperti Jalan A. Yani, Jalan Pramuka, dan Jalan KH Basri.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Embang Pramono mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya difokuskan untuk mencegah balap liar, tetapi juga menindak berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
"Dalam patroli ini kami memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan, baik menggunakan tilang manual maupun ETLE Handheld," ujar Kasat Lantas.
Dari hasil patroli, petugas menindak sebanyak 20 pelanggar. Delapan di antaranya dikenai sanksi melalui ETLE Handheld karena parkir di badan jalan dan trotoar, sedangkan 12 pelanggar lainnya ditilang secara manual.
AKP Embang mengungkapkan, berdasarkan hasil patroli, pelanggaran yang paling banyak ditemukan berasal dari pengendara sepeda motor yang telah dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain itu, penggunaan knalpot brong juga masih mendominasi pelanggaran yang ditindak petugas.
"Mayoritas kendaraan yang kami tindak merupakan motor yang sudah dimodifikasi dan menggunakan knalpot brong. Kondisi seperti ini kerap ditemukan saat patroli malam dan berpotensi memicu aksi balap liar maupun mengganggu kenyamanan masyarakat," jelas Embang.
Ia menegaskan patroli serupa akan terus digelar secara rutin, khususnya pada malam hingga dini hari, sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.
"Kami mengimbau masyarakat, terutama kalangan remaja, agar tidak memodifikasi kendaraan di luar ketentuan dan tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balap. Gunakan kendaraan yang sesuai standar karena selain lebih aman, juga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya," pungkas AKP Embang.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di sejumlah ruas jalan yang menjadi sasaran terpantau aman dan kondusif.

إرسال تعليق