![]() |
| foto: bungkam.com, ket: sman 2 banjarmasin menggelar press rilis terkait polemik murid kko tidak naik kelas |
BUNGKAM.COM, BANJARMASIN - Setelah sebelumnya sempat menjadi bahan perbincangan di masyarakat, polemik sebelas murid SMAN 2 Banjarmasin yang tidak naik kelas akhirnya menemui titik terang.
Kesebelas murid tersebut perupakan murid yang masuk melalui jalur kelas khusus olahraga (KKO), dan tidak naik kelas dari kelas sepuluh ke kelas sebelas.
Dimana, para murid tersebut dinyatakan tidak naik kelas lantaran nilai akademik dan juga absensinya tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah.
Terbaru, dari hasil rapat para guru SMAN 2 Banjarmasin, dan juga hasil dari pertemuan dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimanan Selatan beberapa waktu lalu, kesebelas murid tersebut telah dinyatakan naik kelas.
Kepala Sekolah SMAN 2 Banjarmasin, Muhdi Harto mengatakan, untuk permasalahan atau kendala terkait siswa KKO tersebut saat ini sudah selesai diatasi dengan baik.
"Semuanya sudah selesai, dan Insya Allah semua siswa kita tidak ada yang dirugikan, dan semuanya bisa tersenyum," ujar Muhdi, kepada awak media dalam press rilis di SMAN 2 Banjarmasin, Jumat (24/7) pagi.
Lebih lanjut, jelas Muhdi, sebelumnya pihaknya tidak mengetahui terkait aturan ataupun petunjuk teknis (Juknis). terkait siswa KKO, dan pihaknya hanya berpegang pada pedoman yang telah dikeluarkan oleh pihak sekolah saja.
"Ternyata ada peraturan yang lebih tinggi, yaitu yang dari kementrian pendidikan, sehingga ada nilai tambah untuk para siswa KKO, dan membuat para siswa atlet ini bisa naik kelas," jelas Muhdi.
"Selama ini mungkin ada komunikasi yang salah antara SMA 2 dengan Dispora terkait permasalah tersebut. Namun, untuk kedepannya kita akan berkolaborasi dengan dinas pendidikan dan juga dispora untuk merumuskan juknis yang baru," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan (Disdikbud Kalsel), H. Abdul Rahim menuturkan, setelah ini pihaknya akan mengeluarkan regulasi sesuai dengan peraturan dan juknis dari gubernur.
"Insya Allah ditahun ini kita akan membuat peraturan atau juknisnya bersama dengan pihak Dispora dan juga sekolah," tutur Rahim.
"Jadi kedepannya seluruh sekolah sudah benar-benar siap untuk menjalankan KKO," sambungnya.
Rahim menyampaikan, dalam juknis itu nantinya akan diatur semuanya, terkait sistem penilaian bagi para siswa yang masuk melalui jalur KKO, sehingga tidak ada terjadi permasalah serupa dikemudian hari.
"Karena selain prestasi di olahraga, nilai akademik ini perlu, integritas dan karakter juga diperlukan. Jadi nanti itu yang akan kita rumuskan, dan juga akan kita koordinasikan dengan kementrian," pungkasnya.

إرسال تعليق