Bungkam.com

Remaja di Banjarmasin Peras dan Lecehkan Anak Dibawah Umur, Kasat Reskrim : Korban Diduga lebih Dari Satu

Foto : istimewa, ket : pelaku RM digiring petugas ke ruang tahanan



BUNGKAM.COM, BANJARMASIN - Unit PPA Satreskrim Polresta Banjrmasin berhasil amankan Seorang remaja berinisial RM (20), yang nekat melakukan pengancaman, pemeresan, hingga pelecehan terhadap anak dibawah umur di Kota Banjarmasin.


Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa mengatakan, hal tersebut terungkap, saat orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banjarmasin.


Dimana, seorang gadis berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), diperas, diancam, dan dilecehkan oleh pelaku.


Lebih lanjut, papar Kasat, Kejadian tersebut berawal dari bulan Oktober 2025, pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial, setelah itu keduanya saling bertukan nomor Whatsapp.

 

“Setelah itu, pelaku mulai melayangkan bujuk rayunya, untuk mendapatkan hati dan kepercayaan korban, dan pelaku pun meminta foto dan vidio korban saat tanpa menggunakan busana,” papar Kasat, Kamis (20/11).


Dengan video tersebut, pelaku pun memeras dan mengancam korban untuk meminta uang korban, apabila tidak diberikan maka foto dan video tersebut akan disebarkan oleh pelaku.


“Korbannya panik dan takut pun mengabulkan permintaan pelaku, dan korban pun memberikan uang kepada korban beberapa kali hingga mencapai jumlah Rp 17,5 juta,” kata Eru.


“Uangnya itu ada yang dikirim melalui E-Wallet, dan ada juga diserahkan secara langsung kepada pelaku,” tambahnya.


Orang tua korban yang merasa kehilangan uang dan curiga pun mulai mendekati anak, untuk mencari tahu kebenarannya, dan stelah itu barulah terungkap kalau anaknya sudah menjadi korban pemerasan dan pelecehan, dan pihaknya pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.


Berdasarkan laporan dari orang tua korban, pelaku pun akhirnya berhasil diringkus petugas di kawasan Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Rabu (19/11) kemarin.


Dari hasil pemeriksaan, ungkap Eru, untuk korban diperkirakan lebih dari satu orang, dan rata-rata itu anak dibawah umur.


"Kalau yang melapor itu baru satu orang, tapi kalau dari hasil pemeriksaan terhadap handphone (HP) milik pelaku itu lebih dari satu orang, artinya ini sudah dijadikan suatu pekerjaan oleh pelaku," ungkap Eru.


"Untuk saat ini masih kita lakukan pengembangan lebih lanjut, agar kasus tersebut bisa diusut tuntas, karena tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan orang lain didalamnya," lanjutnya.


Ia juga membeberkan, kalau pelaku juga tidak hanya melakukan pemeresan dan pengancaman secara digital terhadap korbannya, tapi juga melakukan pelecehan secara fisik terhadap salah satu korbannya.


"Jadi di HP pelaku juga kita temukan bukti kalau pelaku sudah melakukan pelecehan secara fisik terhadap korbannya yang lain," bebernya.


Eru menuturkan, kalau pelaku memanfaatkan kepolosan dan psikis korban yang lemah, untuk melancarkan aksinya sehingga dapat memeras para korbannya, melalui media sosial.


Oleh sebab itu, Ia mengimbau agar para orang tua bisa lebih memperhatikan lagi pergaulan dan juga penggunaan media sosial sang anak, agar dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.


"jangan sampai anak yang masih dibawah umur, menggunakan aplikasi media sosial yang belum saatnya untuk digunakan, dan menjadi korban pelecehan seksual," pungkasnya.

Post a Comment

أحدث أقدم