Bungkam.com

TKBM Desak Pemerintah Tegas Tegakkan Standar Upah dan Perlindungan Pekerja

Wakil Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Kota Banjarmasin, Toto

BUNGKAM.COM, BANJARMASIN – Di tengah peringatan Hari Buruh Internasional, suara keras datang dari Serikat Pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Kota Banjarmasin. Wakil pengurusnya, Toto, menegaskan bahwa masih banyak pekerja yang belum menikmati hak-hak dasar sesuai amanat undang-undang ketenagakerjaan.

“Kami prihatin. Banyak buruh yang masa kerjanya sudah lebih dari satu tahun, tapi belum juga menerima kenaikan upah sesuai struktur dan skala yang diatur dalam PP Nomor 1 Tahun 2017. Padahal itu sudah jadi kewajiban,” tegas Toto saat ditemui di Balai Kota Banjarmasin, Rabu (1/5/2025).

Ia menyoroti lemahnya implementasi regulasi ketenagakerjaan, terutama terkait sistem pengupahan dan perlindungan sosial. Menurutnya, ketidaktaatan perusahaan terhadap struktur dan skala upah bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mematikan semangat kerja.

“Harus ada jenjang karier dan penghargaan atas masa kerja. Itu bukan cuma soal upah, tapi soal martabat pekerja,” ujarnya.

Toto juga menilai pengawasan dari instansi terkait masih lemah. Ia mendesak pemerintah lebih proaktif menindak perusahaan yang abai terhadap regulasi.

“Pemerintah harus turun ke lapangan, bukan hanya membuat aturan. Kami butuh langkah nyata, bukan sekadar wacana,” katanya dengan nada tegas.

Di tengah minimnya perhatian terhadap isu upah dan perlindungan buruh, Toto tetap memilih hadir dalam peringatan Hari Buruh tingkat kota, meski sebagian besar serikat pekerja memilih bergabung di acara tingkat provinsi.

“Ini bentuk komitmen kami. Dimanapun kami berada, suara buruh harus tetap disuarakan,” pungkasnya.



Post a Comment

أحدث أقدم