Update Kasus Ponpes Bekasi: MHH Resmi Tersangka, Polisi Dalami Peran 3 Orang Lainnya

foto:yayasan kesehatan perempuan
ket: Ilustrasi keserasan seksual


BUNGKAM.COM, BEKASI – Penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang salah satu pondok pesantren di Bekasi Selatan kini memfokuskan perhatian pada perlindungan dan pemulihan belasan santriwati yang menjadi korban. 


Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota menegaskan bahwa kerahasiaan identitas serta pendampingan bagi para korban menjadi prioritas utama selama proses hukum berjalan.


Jumlah korban yang teridentifikasi dalam perkara ini diperkirakan telah mencapai lebih dari 10 orang. Salah satu santriwati mengungkapkan bahwa tersangka, MHH (28), telah mengenalnya sejak 2023 ketika korban masih mengenyam pendidikan di pesantren tersebut. Saat itu, MHH memegang posisi strategis sebagai ketua pondok pesantren.


Kepala Satuan Reserse PPA dan PPO Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga ruang aman bagi para korban.


"Setiap perkembangan akan disampaikan berdasarkan hasil penyidikan, dengan tetap mengutamakan perlindungan dan kerahasiaan identitas korban," kata Rosdiana saat ditemui di Bekasi, Jumat (9/10/2026).

 

MHH yang juga berprofesi sebagai guru di pesantren tersebut kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan intensif pada Jumat (9/10/2026). Penyidik terus mencocokkan keterangan MHH dengan pengakuan saksi dan para korban untuk memperjelas modus operandi yang digunakannya


"Berdasarkan hasil penyidikan, MHH telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami mendalami dugaan perbuatannya, termasuk hubungan yang bersangkutan dengan korban serta kedudukannya di lingkungan pesantren," pungkasnya. 

Post a Comment

أحدث أقدم