![]() |
| foto: kpk.go.id ket: Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK |
BUNGKAM.COM, JAKARTA – Penguatan tata kelola menjadi pekerjaan rumah dalam upaya membangun integritas pendidikan di Indonesia. Dari tiga dimensi yang diukur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tata kelola mencatat skor paling rendah dibandingkan karakter peserta didik dan ekosistem pendidikan.
Temuan tersebut terlihat dalam Indeks Integritas Pendidikan (IIP) Nasional 2026 yang diluncurkan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Hasil pengukuran menunjukkan dimensi karakter peserta didik berada pada skor 74,24, ekosistem pendidikan 75,08, sedangkan tata kelola hanya mencapai 70,67.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya membangun pendidikan berintegritas tidak cukup hanya mengandalkan pembentukan karakter siswa. Sistem dan tata kelola di lingkungan pendidikan juga perlu diperkuat agar berjalan transparan dan akuntabel.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, integritas harus menjadi bagian dari budaya yang dibangun secara bersama-sama di lingkungan pendidikan.
“Mari kita jadikan ini sebagai agenda bangsa. Kalau kita perbaiki bersama-sama, saya yakin hasilnya akan semakin baik. Skor ini sudah bagus, namun harus terus diperbaiki dan ditingkatkan,” ujar Setyo.
KPK dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 menemukan sejumlah kerentanan pada aspek tata kelola. Di antaranya praktik nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa, penggelembungan biaya, hingga promosi jabatan yang dinilai masih dapat dipengaruhi faktor kedekatan dengan pimpinan satuan pendidikan.
Selain tata kelola, persoalan kejujuran akademik juga masih menjadi tantangan. Praktik menyontek ditemukan pada 43 persen sekolah dan 71 persen perguruan tinggi responden. Sementara plagiarisme masih ditemukan pada 93 persen kampus yang menjadi responden.
Persoalan lain muncul dari persepsi terhadap pemberian hadiah atau bingkisan. Sebanyak 52 persen satuan pendidikan masih menganggap pemberian tersebut sebagai sesuatu yang wajar.
Di perguruan tinggi, 95 persen kampus melaporkan adanya kebiasaan memberikan bingkisan kepada dosen pada momen tertentu. Sementara di sekolah, 60 persen responden melaporkan kebiasaan serupa dari orang tua kepada guru.
Menurut KPK, berbagai temuan tersebut memperlihatkan bahwa integritas pendidikan dipengaruhi banyak faktor. Tidak hanya karakter individu, tetapi juga lingkungan, budaya organisasi dan sistem tata kelola yang berlaku.
SPI Pendidikan 2026 dilakukan dengan melibatkan 393.584 responden dari 42.810 satuan pendidikan mulai jenjang dasar, menengah hingga perguruan tinggi.
Plh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dian Novianthi mengatakan responden survei berasal dari berbagai unsur pendidikan.
“Tahun ini, melibatkan 42.810 responden. Adapun responden SPI Pendidikan, terdiri dari peserta didik, murid, dan mahasiswa,” kata Dian.
Survei tersebut mencakup 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, sembilan negara lokasi satuan pendidikan Indonesia di luar negeri, serta 36 domain pendidikan tinggi.
Secara nasional, Indeks Integritas Pendidikan 2026 memperoleh skor 73,30 dan berada pada level adaptif. Capaian tersebut menunjukkan penerapan nilai integritas mulai berkembang lebih stabil, meski masih terdapat sejumlah aspek yang membutuhkan penguatan.
Setyo mengingatkan bahwa persoalan integritas dapat bermula dari tindakan yang dianggap sederhana dan kemudian berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Kita harus memahami korupsi seringkali berawal dari hal kecil yang dianggap biasa. Misalnya joki dan mencontek. Itu bisa menjadi monster jika tidak ada karakter baik dalam diri. Kecerdasan tanpa integritas adalah sesuatu yang berbahaya,” tegasnya.
KPK menegaskan hasil SPI Pendidikan bukan dimaksudkan untuk memberikan stigma kepada sekolah, perguruan tinggi maupun daerah. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar dalam menyusun kebijakan berbasis bukti sekaligus menentukan sektor yang membutuhkan perbaikan.
Hasil pengukuran juga akan didiseminasikan ke pemerintah daerah di seluruh Indonesia. KPK selanjutnya akan melakukan pendampingan, pemantauan dan observasi terhadap berbagai praktik baik untuk mendorong hasil survei diterjemahkan menjadi perbaikan nyata di lingkungan pendidikan.

Posting Komentar