Gebrakan Dua Bulan Kapolresta Riza, 94 Kasus Dari 111 Laporan Berhasil Dituntaskann

foto: bungkam.com
ket: kapolresta ungkap 94 kasus dalam dua bulan terakhir

 



BUNGKAM.COM, BANJARMASIN – Sebanyak 94 perkara berhasil diselesaikan Satreskrim Polresta Banjarmasin sepanjang Agustus hingga September 2026.


Jumlah tersebut berasal dari 111 laporan yang diterima kepolisian selama dua bulan. Penyelesaian perkara dilakukan melalui proses hukum hingga mekanisme restorative justice (RJ).


Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin mengatakan, dari 94 perkara yang telah diselesaikan, sebagian telah memasuki tahap P21 di kejaksaan dan sebagian lainnya dituntaskan melalui RJ.


“Dari 94 kasus tersebut sudah berhasil diselesaikan, baik itu yang sudah P21 di kejaksaan, maupun yang restorative justice (RJ),” ujar Kapolresta, didamping Kasat Reskrim, Kompol Eru Alsepa. kepada awak media, Jumat (2/10) sore.


Sementara sejumlah perkara lainnya masih dalam proses. Polisi masih menunggu petunjuk dari pihak kejaksaan sebelum menentukan langkah selanjutnya.


Dari pengungkapan selama dua bulan tersebut, perkara konvensional masih mendominasi kasus yang ditangani Satreskrim Polresta Banjarmasin.


Pada Agustus, kasus pencurian dengan pemberatan atau curat menjadi perkara yang paling banyak ditangani. Sedangkan pada September, kasus pencurian biasa mendominasi.


“Selama bulan Agustus yang diposisi pertama itu adalah kasus pencurian dengan pemberatan. Sedangkan di bulan September itu didominasi kasus pencurian biasa,” jelas Riza.


Menurutnya, capaian tersebut tidak hanya berasal dari kerja Satreskrim. Upaya menjaga keamanan juga melibatkan personel Samapta, Binmas hingga jajaran polsek di bawah Polresta Banjarmasin.


Riza menyebut patroli rutin, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat menjadi bagian dari langkah pencegahan yang terus dilakukan.


“Ini berkat kerja keras bersama dalam melaksanakan patroli secara rutin, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat Kota Banjarmasin,” tuturnya.


Ke depan, Polresta Banjarmasin menyatakan akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


Salah satu layanan yang akan dioptimalkan adalah call center 110. Layanan tersebut diharapkan dapat menjadi akses cepat bagi masyarakat ketika membutuhkan bantuan kepolisian.


“Melalui layanan 110 ini, kita ingin berupaya memberikan pelayanan yang cepat dan tanggap, sehingga keamanan dan kenyamanan untuk masyarakat di Kota Banjarmasin dapat tercipta dengan baik,” pungkasnya.


Post a Comment

أحدث أقدم