Pemko Banjarmasin Perkuat Posbankum untuk Dekatkan Layanan Hukum ke Warga

foto: humas pemko
ket: ali Kota Banjarmasin HM Yamin HR


BUNGKAM.COM, BANJARMASIN – Akses masyarakat terhadap informasi dan layanan hukum di Kota Banjarmasin terus diperkuat hingga tingkat kelurahan melalui keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).


Penguatan tersebut dilakukan agar warga yang menghadapi persoalan hukum dapat memperoleh informasi maupun konsultasi sejak dari lingkungan tempat tinggalnya.


Upaya itu dibahas dalam Sosialisasi Layanan dan Pembinaan Paralegal Posbankum Kelurahan se-Kota Banjarmasin yang digelar di Balai Pertemuan Garuda Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalsel, Senin (28/9/2026) siang.


Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR mengatakan keberadaan Posbankum di setiap kelurahan menjadi bagian penting dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.


"Dengan kondisi kota Banjarmasin yang cukup padat, kemudian sering didapati dinamika-dinamika seperti berselisih paham antar warga. Tentu kita harapkan Posbankum di setiap kelurahan ini bisa menjadi paralegal di masyarakat," kata Yamin.


Menurutnya, persoalan yang muncul di masyarakat perlu mendapatkan penanganan yang tepat. Paralegal dapat berperan memberikan informasi dan konsultasi awal sebelum suatu persoalan diteruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan.


Yamin juga meminta camat dan lurah ikut mendorong para paralegal agar memahami kondisi sosial di wilayah masing-masing.


"Ulun minta bapak ibu Camat dan Lurah, rekan-rekan paralegal ini bisa lebih aktif turun langsung mendengar persoalan di tengah masyarakat," ujarnya.


Ia menambahkan, paralegal juga harus mengetahui batas penanganan ketika sebuah persoalan tidak dapat diselesaikan melalui mediasi.


Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kemenkum Kalsel, Anton Edward Wardhana, mengatakan Posbankum merupakan salah satu langkah untuk memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.


"Tentu ini menjadi langkah penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan. Terlebih untuk warga yang membutuhkan informasi, konsultasi maupun bantuan hukum di tingkat kelurahan," tutur Anton.


Anton menyebut Posbankum telah terbentuk di seluruh wilayah Kota Banjarmasin. Penguatan layanan selanjutnya diarahkan pada peningkatan kapasitas para lurah dan paralegal yang menjalankan pelayanan di lapangan.


Untuk itu, pendidikan dan pelatihan bagi para lurah maupun paralegal direncanakan dilakukan agar pelayanan Posbankum dapat berjalan lebih optimal.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Kakanwil Kemenkum Kalsel Alex Cosmas Pinem, narasumber, unsur camat, 52 lurah, dan tokoh masyarakat se-Kota Banjarmasin.

Post a Comment

أحدث أقدم