Habitat Bekantan di Kalsel Perlu Perlindungan Khusus dari Ancaman Karhutla

foto: kalselprov.go.id
ket: habitat bekantan di Kalimantan Selatan


'BUNGKAM.COM, BANJARBARU – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap habitat bekantan di Kalimantan Selatan tidak hanya perlu diantisipasi di kawasan konservasi. 


Habitat yang berada di luar kawasan tersebut juga dinilai perlu mendapat perhatian melalui pemetaan dan pemantauan secara berkala.


Founder Sahabat Bekantan Indonesia sekaligus Akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) bidang Biologi Konservasi, Amalia Rezeki, mengatakan pemetaan menjadi salah satu langkah penting untuk mengetahui kawasan habitat bekantan yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran tinggi.


“Perlu ada pemetaan kawasan habitat yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran tinggi. Dari pemetaan tersebut, kita bisa menentukan lokasi yang perlu mendapat perhatian lebih, termasuk kawasan di luar konservasi yang selama ini juga menjadi tempat hidup bekantan,” jelas Amalia di Banjarbaru, Jumat (18/9/2026).


Menurutnya, perlindungan habitat bekantan perlu dilakukan melalui sistem yang terintegrasi. Upaya tersebut mencakup pencegahan, pemantauan, penanganan ketika kebakaran terjadi hingga pemulihan ekosistem.


“Langkah yang perlu kita lakukan adalah membangun sistem perlindungan habitat yang lebih terintegrasi, mulai dari pencegahan, pemantauan, penanganan kebakaran, sampai pemulihan ekosistem,” ujarnya.


Salah satu upaya yang dapat dilakukan yakni membangun sistem pemantauan khusus terhadap habitat bekantan dan satwa liar lainnya. Pemantauan rutin diperlukan untuk mengetahui kondisi vegetasi, keberadaan kelompok bekantan serta perubahan lingkungan di sekitar habitat.


Selain pemantauan, patroli bersama juga dinilai penting untuk memperkuat pencegahan karhutla. Pemerintah, masyarakat, akademisi dan komunitas konservasi dapat dilibatkan dalam deteksi dini maupun penanganan awal apabila ditemukan indikasi kebakaran.


Patroli tersebut tidak hanya ditujukan untuk mengetahui titik potensi kebakaran, tetapi juga membuka ruang komunikasi dengan masyarakat yang tinggal di sekitar habitat bekantan.


Sementara untuk membuat sekat atau zona perlindungan, Amalia menyebut penerapannya harus mempertimbangkan karakteristik kawasan. Hal tersebut terutama berlaku pada habitat bekantan yang berada di lahan basah dan tepian sungai.


“Pada kawasan lahan basah dan tepian sungai, misalnya, kita perlu mempertimbangkan kondisi hidrologi, vegetasi, dan akses masyarakat sebelum menentukan bentuk perlindungannya,” katanya.


Upaya perlindungan juga tidak berhenti setelah ancaman karhutla berhasil ditangani. Pemulihan vegetasi menjadi bagian penting untuk memastikan habitat tetap mampu mendukung kehidupan bekantan.


Salah satu vegetasi yang dapat direstorasi merupakan sumber pakan bekantan, seperti rambai atau Sonneratia caseolaris. Namun, proses tersebut menurut Amalia harus disertai pemantauan agar tanaman yang ditanam dapat tumbuh dan mendukung pemulihan ekosistem.


“Restorasi tidak cukup hanya dengan menanam pohon. Kita harus memastikan bahwa vegetasi tersebut dapat tumbuh dengan baik dan benar-benar mendukung pemulihan habitat melalui monitoring berkala," jelasnya.


Di sisi lain, masyarakat sekitar habitat juga perlu dilibatkan dalam upaya konservasi. Keterlibatan tersebut dapat dilakukan melalui pemantauan lingkungan, pencegahan kebakaran hingga kegiatan pemulihan habitat.


Amalia menilai perlindungan bekantan membutuhkan kerja bersama karena habitat satwa tersebut tidak seluruhnya berada dalam satu kawasan atau berada di bawah pengelolaan satu lembaga.


“Kita tidak mungkin menjaga seluruh habitat bekantan hanya dengan mengandalkan satu lembaga atau satu kawasan konservasi saja,” pungkasnya.


Ia berharap kolaborasi lintas pihak dapat terus diperkuat sehingga perlindungan bekantan berjalan beriringan dengan upaya menjaga keberlanjutan ekosistem lahan basah di Kalimantan Selatan.

Post a Comment

أحدث أقدم