Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pemko Banjarmasin Perkuat Edukasi Perlindungan Anak

foto: humas pemko
ket: Pemko Banjarmasin memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak melalui edukasi kepada masyarakat.


BUNGKAM.COM, BANJARMASIN - Angka kasus kekerasan terhadap anak di Kota Banjarmasin tercatat meningkat dalam tiga tahun terakhir. 


Namun, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menyebut peningkatan tersebut salah satunya turut dipengaruhi semakin beraninya masyarakat untuk melaporkan kasus yang terjadi.


Kepala DPPPA Kota Banjarmasin M Ramadhan mengatakan, masyarakat kini semakin memiliki kepercayaan untuk menyampaikan laporan melalui layanan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).


"Harapannya masyarakat bisa menjadi pelopor terhadap pencegahan kekerasan terhadap anak dan menjadi pelapor apabila terjadi kekerasan terhadap anak," ujar Ramadhan dalam kegiatan Edukasi Pencegahan dan Penanganan Perlindungan Khusus Anak di Aula Kayuh Baimbai, Rabu (30/9/2026).


Menurutnya, meningkatnya laporan perlu dilihat dari sisi keberanian masyarakat dalam membuka kasus yang sebelumnya mungkin tidak disampaikan. Karena itu, DPPPA terus mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan kekerasan terhadap anak.


Ramadhan menegaskan, laporan yang masuk akan mendapatkan penanganan secara maksimal. Pelaporan yang dilakukan lebih cepat juga dapat membantu mengurangi risiko kekerasan kembali terjadi pada korban.


"Kalau memang ada permasalahan, segera informasikan, sehingga semakin mengurangi kekerasan yang berulang dan semakin cepat tertangani korban sehingga mental health-nya semakin recovery kembali," katanya.


Upaya memperluas pemahaman mengenai perlindungan anak dilakukan melalui edukasi yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. 


Kegiatan tersebut diikuti 70 peserta yang berasal dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), kelurahan, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), pengelola daycare, serta pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP).


Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengatakan, persoalan kekerasan terhadap anak tidak dapat ditangani pemerintah seorang diri. Pengawasan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.


"Upaya pencegahan kekerasan kepada anak ini kan tidak mungkin dilakukan pemerintah saja, tetapi membutuhkan kepedulian dan keberanian masyarakat untuk ikut mengawasi lingkungan sekitar," ujar Yamin.


Ia meminta masyarakat tidak menutup-nutupi apabila menemukan dugaan kekerasan. Informasi yang disampaikan kepada pihak berwenang diharapkan dapat mempercepat proses penanganan terhadap korban.


"Apabila ditemukan adanya dugaan kekerasan, masyarakat diminta segera menyampaikan informasi kepada pihak yang berwenang agar dapat ditangani dengan cepat," lanjutnya.


Pemko Banjarmasin melalui DPPPA berharap kegiatan edukasi tersebut dapat memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap anak. 


Tidak hanya melapor ketika kasus terjadi, masyarakat juga didorong mengenali potensi kekerasan dan ikut menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Post a Comment

أحدث أقدم