![]() |
| foto: istimewa ket: tiga calon rektor ulm terpilih usai penyaringan ulang |
BUNGKAM.COM, BANJARMASIN – Proses pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2026-2030 kembali memasuki tahap penyaringan bakal calon.
Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) ULM menggelar pemilihan ulang setelah sebelumnya terdapat persoalan dalam pelaksanaan tahapan pemilihan.
Pemilihan ulang tersebut berlangsung melalui Rapat Senat tertutup di SAC-2 General Building ULM Banjarmasin, Rabu (19/8).
Langkah ini juga menjadi tindak lanjut atas surat Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Nomor 665/D/ST/B.1/KP.05.02/2026 mengenai proses Pemilihan Rektor ULM.
Meski dilakukan pemilihan ulang, Panitia Pilrek ULM tidak menjelaskan secara detail persoalan yang melatarbelakangi keputusan tersebut.
Ketua Panitia Pilrek ULM, Prof. Ifrani mengatakan, tahapan yang dilaksanakan tetap mengacu pada mekanisme yang telah ditetapkan.
“Seluruh tahapan yang kami laksanakan telah berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan dan menjadi bagian dari proses penentuan calon Rektor yang akan mengikuti tahapan berikutnya,” ujar Ifrani.
Dalam pemilihan ulang ini, empat bakal calon kembali bersaing untuk mendapatkan dukungan Senat ULM. Mereka adalah Prof. Ir. Muthia Elma, Dr. Iwan Aflanie, Prof. Dr. Ahmad, serta Dr. Rusmansyah.
Rapat Senat tersebut dihadiri Ketua Senat ULM Prof. Dr. Ir. Lutfi, Prof. Ifrani selaku Ketua Panitia Pilrek, serta anggota Senat ULM.
Dalam pemungutan suara tahap pertama, sebanyak 60 suara tercatat diberikan kepada empat bakal calon.
Prof. Ir. Muthia Elma memperoleh 2 suara, Dr. Iwan Aflanie mendapatkan 22 suara, Prof. Dr. Ahmad meraih 34 suara, sementara Dr. Rusmansyah memperoleh 2 suara.
Perolehan tersebut membuat Muthia Elma dan Rusmansyah sama-sama mengantongi dua suara. Untuk menentukan bakal calon yang berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, Senat kemudian menggelar pemilihan lanjutan di antara keduanya.
Pada pemilihan lanjutan, terdapat 54 suara yang dihitung. Hasilnya, Rusmansyah memperoleh 39 suara, sedangkan Muthia Elma meraih 15 suara.
Dengan hasil tersebut, Muthia Elma harus menghentikan langkahnya dalam proses Pilrek ULM 2026-2030.
“Hasil tersebut membuat Prof. Ir. Muthia Elma tidak melanjutkan ke tahapan berikutnya,” jelas Prof. Ifrani.
Selanjutnya, tiga nama dinyatakan berhak melanjutkan proses pemilihan, yakni Dr. Rusmansyah, Prof. Dr. Ahmad, dan Dr. Iwan Aflanie.
Ketiga bakal calon tersebut kemudian mendapatkan nomor urut melalui proses pengundian yang dilakukan Senat ULM.
Hasilnya, Dr. Rusmansyah mendapat nomor urut 1, Prof. Dr. Ahmad nomor urut 2, dan Dr. Iwan Aflanie nomor urut 3.
Ketiganya kini bersiap mengikuti tahapan selanjutnya dalam proses pemilihan Rektor ULM periode 2026-2030.
Tahap berikutnya dijadwalkan berupa wawancara dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Wawancara tersebut menjadi bagian dari proses penilaian sebelum penetapan Rektor ULM untuk periode empat tahun mendatang.
Dengan demikian, persaingan menuju kursi Rektor ULM 2026-2030 kini menyisakan tiga nama yang akan melanjutkan perjuangan hingga tahap akhir.

Posting Komentar