
foto: kehutanan.go.id
ket: Petugas gabungan melakukan penanganan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan
BUNGKAM.COM, BANJARMASIN – Lonjakan titik panas di sejumlah wilayah Kalimantan membuat pemerintah memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Penguatan dilakukan melalui operasi terpadu yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari Kementerian Kehutanan, BNPB, BMKG, pemerintah daerah, BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, relawan hingga masyarakat.
Langkah tersebut diarahkan untuk menekan penyebaran api sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kabut asap.
Berdasarkan pemutakhiran Sistem Pemantauan Karhutla (SIPONGI) Kementerian Kehutanan, jumlah hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi mengalami perubahan cukup signifikan dalam tiga hari terakhir.
Pada 17 Agustus 2026 tercatat 123 hotspot di tiga provinsi tersebut. Sehari kemudian jumlahnya turun menjadi 109 titik.
Namun, pada 19 Agustus 2026, jumlah hotspot melonjak menjadi 518 titik, dengan rincian 259 titik di Kalimantan Barat, 242 titik di Kalimantan Tengah, dan 17 titik di Kalimantan Selatan.
Secara kumulatif, selama 17 hingga 19 Agustus 2026 terdapat 750 hotspot berkepercayaan tinggi di tiga provinsi tersebut.
Meski demikian, pemerintah mengingatkan bahwa hotspot tidak dapat langsung disamakan dengan jumlah kejadian kebakaran karena satu titik kebakaran dapat terdeteksi sebagai beberapa hotspot.
Kondisi kabut asap yang dilaporkan masyarakat juga menjadi perhatian pemerintah. Sejumlah laporan mengenai berkurangnya jarak pandang diterima dari beberapa wilayah, termasuk Sungai Tabuk, Banjarbaru, Banjarmasin, Palangka Raya dan Pontianak.
Pemerintah menegaskan laporan tersebut menjadi bahan bagi petugas untuk menentukan lokasi patroli, pemeriksaan lapangan hingga pemadaman.
Namun, kondisi jarak pandang di setiap wilayah tidak dapat disamaratakan karena sangat dipengaruhi lokasi sumber asap, arah angin, kelembapan dan kondisi atmosfer.
Data pada 19 Agustus menunjukkan jarak pandang di sejumlah wilayah memang sempat mengalami penurunan. Di Bandara Internasional Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan, misalnya, jarak pandang tercatat sekitar 400 meter pada pukul 07.00 WITA.
Sementara pada 20 Agustus, kondisi di beberapa wilayah mulai membaik. Jarak pandang di Bandara Supadio mencapai sekitar 4 kilometer, sedangkan Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya mencapai sekitar 6 kilometer. Di sejumlah titik Banjarbaru bahkan telah kembali lebih dari 10 kilometer.
Meski terdapat perbaikan, pemerintah meminta kewaspadaan tetap dijaga karena kondisi kabut asap dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan kebakaran dan cuaca.
12.880 Personel Dikerahkan
Untuk memperkuat penanganan di lapangan, sedikitnya 12.880 personel gabungan dikerahkan di tiga provinsi prioritas. Kalimantan Tengah menjadi wilayah dengan jumlah personel terbesar, yakni sekitar 10.700 orang, disusul Kalimantan Barat 1.410 personel dan Kalimantan Selatan 770 personel.
Personel tersebut menjalankan berbagai tugas, mulai dari patroli, verifikasi hotspot, pemadaman darat, penyekatan area terbakar hingga pembasahan dan pendinginan lokasi.
Pemerintah juga memperkuat sarana pemadaman, termasuk pembangunan dan pengaktifan sumur bor di wilayah prioritas. Langkah ini dinilai penting karena sumber air permukaan semakin terbatas akibat kondisi kering.
Khusus lahan gambut, ketersediaan air menjadi faktor penting karena bara api dapat bertahan di bawah permukaan. Karena itu, pembasahan harus dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah api kembali muncul.
OMC Disesuaikan Kondisi Cuaca
Selain penanganan darat, pemerintah terus mengoptimalkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Namun, pelaksanaan operasi tersebut sangat bergantung pada keberadaan awan yang memenuhi persyaratan teknis.
Di Kalimantan Barat, OMC telah dilakukan pada 13–17 Agustus dengan sembilan sorti penerbangan. Pemerintah kini membuka peluang pelaksanaan kembali pada 23–27 Agustus apabila kondisi atmosfer memungkinkan.
Sementara di Kalimantan Tengah, OMC sebelumnya telah dilakukan dalam dua periode, yakni 27 Juli–4 Agustus dan 11–15 Agustus. Namun, hingga akhir Agustus, wilayah tersebut diprakirakan masih menghadapi kondisi kering dengan pertumbuhan awan hujan yang terbatas.
Untuk Kalimantan Selatan, perkembangan cuaca dan hotspot masih dipantau. Pelaksanaan OMC akan dilakukan apabila tersedia awan potensial yang sesuai untuk penyemaian.
Pemerintah menekankan bahwa OMC bukan satu-satunya cara untuk mengendalikan karhutla. Pemadaman darat, patroli, pendinginan, penyekatan dan penguatan personel tetap menjadi bagian utama operasi.
Armada Udara Diperkuat
Penanganan karhutla di Kalimantan Tengah juga mendapat dukungan armada udara berupa helikopter patroli, pesawat patroli fixed wing dan helikopter water bombing.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah berkoordinasi dengan Kepala BNPB untuk menambah dukungan armada udara bagi operasi pemadaman dari udara.
Namun, pengerahan pesawat dan helikopter tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Kondisi asap yang pekat dapat membatasi jarak pandang pilot sehingga aspek keselamatan penerbangan tetap menjadi pertimbangan utama.
Di kawasan Jabiren dan Tanjung Taruna hingga sekitar Taman Nasional Sebangau, misalnya, kepulan asap yang tebal menjadi tantangan bagi operasi udara.
Artinya, ketika kondisi penerbangan tidak aman atau awan belum mendukung pelaksanaan OMC, penanganan tetap dilakukan dari darat.
Masyarakat Diminta Waspada
Di tengah situasi tersebut, pemerintah mengingatkan masyarakat untuk mengambil langkah pencegahan ketika kualitas udara memburuk. Warga diminta menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan.
Masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan juga diminta segera mendapatkan pertolongan medis. Sementara pengendara diimbau menurunkan kecepatan, menjaga jarak dan menyalakan lampu kendaraan ketika melewati wilayah dengan jarak pandang terbatas.
Pemerintah juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kepulan asap kepada BPBD, Manggala Agni, aparat pemerintah daerah maupun posko terdekat.
Pengendalian karhutla, kata pemerintah, tidak hanya bergantung pada pemadaman setelah api muncul. Pencegahan, deteksi dini dan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting agar kebakaran tidak berkembang menjadi bencana yang lebih luas.
"Apabila ditemukan unsur kesengajaan, kelalaian, atau pelanggaran terhadap kewajiban pengendalian karhutla, penegakan hukum akan dilakukan sesuai ketentuan," demikian penegasan pemerintah dalam upaya memastikan penanganan karhutla berjalan secara menyeluruh.
Dengan kondisi hotspot yang masih dinamis, operasi terpadu di Kalimantan akan terus disesuaikan berdasarkan data lapangan, perkembangan cuaca, kondisi udara dan tingkat kebutuhan di masing-masing wilayah.
Posting Komentar