![]() |
| foto : istimewa, ket : ilustrasi penipuan modus arisan online |
BUNGKAM.COM, BANJARMASIN – Modus jual beli arisan online kembali bikin geger di Kota Banjarmasin.
Kali ini, seorang perempuan berinisial NJ dilaporkan ke Polresta Banjarmasin setelah diduga membawa kabur uang para korbannya.
Tak tanggung-tanggung, jumlah korban disebut mencapai ratusan orang. Sementara total kerugian yang diklaim para korban ditaksir mencapai miliaran rupiah.
NJ diketahui sehari-hari bekerja sebagai perawat home care. Dugaan penipuan tersebut bermula dari tawaran jual beli arisan dengan iming-iming keuntungan dalam waktu singkat.
Salah seorang korban, Zulis, mengaku mengenal NJ karena sebelumnya menggunakan jasanya sebagai perawat home care.
Dari hubungan tersebut, dirinya kemudian ditawari mengikuti jual beli arisan yang dikelola NJ.
Lebih lanjut, Zulis memaparkan, dirinya mulai mengikuti arisan tersebut pada Maret 2026.
Kala itu, ia ditawari menyetorkan uang Rp10 juta dengan iming-iming keuntungan Rp5 juta hanya dalam waktu satu bulan.
Namun, ketika jatuh tempo, uang yang diterimanya ternyata tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
“Awalnya di bulan Maret ditawari arisan online dengan setoran Rp10 juta dengan keuntungan yang dijanjikan Rp5 juta selama satu bulan,” papar Zulis, kepada awak media, Senin (24/8).
Menurut Zulis, pola serupa terjadi berulang kali. Uang yang seharusnya diterima secara penuh justru sebagian dimasukkan kembali ke putaran arisan berikutnya dengan iming-iming keuntungan baru.
“Berkali-kali selalu seperti itu, uang yang dikembalikan tidak pernah penuh. Selalu ada yang dimasukkan untuk putaran berikutnya,” jelasnya.
Seiring berjalannya waktu, janji pengembalian uang tersebut tak kunjung terealisasi. Zulis bersama sejumlah korban lainnya kemudian mencoba mencari keberadaan NJ.
Para korban sempat mendatangi rumah NJ di kawasan Jalan Pramuka. Namun, mereka tidak menemukan yang bersangkutan.
Pencarian kemudian berlanjut hingga para korban menemukan NJ di sebuah indekos di kawasan Banjarmasin Selatan.
Situasi sempat ramai hingga NJ dibawa ke Polsek Banjarmasin Selatan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Merasa tidak mendapatkan kejelasan mengenai uang mereka, para korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banjarmasin.
“Karena tidak ada titik terang, akhirnya kami melaporkan ke Polresta Banjarmasin guna menuntut keadilan,” tuturnya.
Cerita serupa disampaikan korban lainnya, Nur. Ia mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah mengikuti jual beli arisan yang ditawarkan NJ.
Nur awalnya mengetahui arisan tersebut dari status seorang teman. Saat itu, arisan yang dijalankan NJ disebut masih berjalan normal.
“Awalnya itu cuma arisan biasa, bukan arisan online. Semua berjalan lancar,” katanya.
Kepercayaan Nur mulai tumbuh setelah NJ menawarkan pembelian arisan atas namanya. Alasannya, uang tersebut disebut akan digunakan untuk kebutuhan mendesak suaminya.
Transaksi pertama dilakukan sebesar Rp10 juta dengan janji keuntungan Rp3 juta dalam waktu satu bulan.
Karena pembayaran awal berjalan lancar, Nur kemudian semakin percaya dan menambah dana untuk mengikuti jual beli arisan tersebut.
Dalam kurun waktu Maret hingga Juni 2026, ia mengaku beberapa kali membeli arisan dengan nominal mulai Rp3 juta hingga Rp25 juta.
“Setiap bulan saya ditawari untuk membeli arisan dengan alasan uangnya mau digunakan untuk biaya anak kuliah hingga berangkat umrah. Total kerugian saya ratusan juta rupiah,” ungkapnya.
Kini, kasus dugaan penipuan berkedok jual beli arisan online tersebut telah dilaporkan dan tengah ditangani Polresta Banjarmasin.
Para korban berharap laporan mereka segera mendapat kejelasan dan pihak yang diduga bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum.
Hingga berita ini ditulis, dugaan kerugian miliaran rupiah serta jumlah korban yang mencapai ratusan orang tersebut masih berdasarkan keterangan para korban dan perlu dibuktikan lebih lanjut melalui proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

إرسال تعليق