![]() |
| foto: istimewa, ket: polisi amankan pelaku penganiayaan di martapura |
BUNGKAM.COM, MARTAPURA – Persoalan parkir diduga menjadi pemicu keributan yang berujung pada pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial K (30), warga Kecamatan Martapura Barat, Kabupaten Banjar.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Alun-Alun RTH Ratu Zalecha, Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kamis (20/8/2026) malam. Korban ditemukan dalam kondisi terluka dan harus mendapat perawatan medis.
Kasi Humas Polres Banjar, AKP Alfiannor, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut.
Menurutnya, polisi menerima laporan mengenai keributan di sekitar kawasan Alun-Alun RTH Ratu Zalecha sekitar pukul 20.30 WITA.
Saat petugas piket SPKT Polsek Martapura tiba di lokasi, keributan sudah berakhir. Namun, polisi kemudian memperoleh informasi dari warga bahwa terdapat seorang pria tergeletak di sekitar kawasan Pasar Kasbah.
Petugas yang melakukan pengecekan mendapati korban berada di selasar pertokoan dalam kondisi bersimbah darah. Korban kemudian dievakuasi menggunakan kendaraan patroli Polsek Martapura ke RSUD Ratu Zalecha untuk mendapatkan penanganan.
“Benar, kami menerima laporan terkait dugaan pengeroyokan. Saat ini kasus masih dalam penyelidikan untuk mengetahui secara jelas kronologi serta peran masing-masing pihak,” kata AKP Alfiannor.
Dari keterangan awal kepada polisi, korban mengaku dikeroyok oleh sejumlah orang. Ia hanya mengenali salah seorang yang disebut bernama Iyan Gunung.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri serta luka pada kaki kiri.
Terkait penyebab keributan, polisi masih melakukan pendalaman. Namun, informasi sementara yang diperoleh penyidik menyebut persoalan parkir diduga menjadi awal terjadinya cekcok.
“Motifnya masih kami dalami. Informasi awal berkaitan dengan persoalan parkir, tetapi penyidik masih mencocokkan keterangan korban, saksi dan pihak yang telah diamankan,” jelasnya.
Tiga Orang Diamankan Polisi
Tak lama setelah kejadian, Tim Resmob Polres Banjar bersama personel Reskrim dan Intelkam Polsek Martapura bergerak melakukan penyelidikan.
Kapolsek Martapura Iptu Aulya Safi'i, S.H. memimpin proses tersebut. Hasilnya, dua orang yang diduga terlibat berhasil diamankan di kawasan Tanjung Rema, Kecamatan Martapura, sekitar pukul 23.30 WITA.
Kedua orang tersebut kemudian dibawa ke Pos Resmob Polres Banjar untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengaku melakukan pengeroyokan bersama seorang lainnya berinisial Aditia.
Polisi kemudian mendatangi kediaman Aditia. Namun, yang bersangkutan tidak berada di rumah. Petugas selanjutnya melakukan pendekatan kepada pihak keluarga hingga akhirnya Aditia diantar ke Polsek Martapura.
Aditia tiba di Polsek Martapura pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 02.30 WITA untuk menjalani pemeriksaan.
Dari penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah hoodie warna hitam yang diduga milik salah satu pelaku serta kaus warna hijau milik korban yang terdapat bercak darah.
AKP Alfiannor mengatakan, penyidik masih memeriksa para pihak yang telah diamankan guna memastikan peran masing-masing dalam kejadian tersebut.
“Masih dilakukan pemeriksaan. Keterangan saksi dan barang bukti juga terus kami dalami untuk menentukan proses hukum selanjutnya,” ujarnya.
Polres Banjar juga mengajak masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan kejadian tersebut untuk memberikan informasi kepada kepolisian.
Menurut AKP Alfiannor, setiap informasi dari masyarakat akan membantu penyidik mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh.
“Polres Banjar akan menangani perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Kasus dugaan pengeroyokan tersebut kini ditangani polisi berdasarkan Pasal 262 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Posting Komentar