Patroli Dini Hari Digencarkan, 30 Pelanggar lalu Lintas Ditindak Satlantas Banjarmasin

foto: istimewa,
ket: polisi tindak pelanggar aturan saat patroli minggu dini hari

 


BUNGKAM.COM, BANJARMASIN – Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin kembali mengintensifkan patroli malam hingga dini hari guna mencegah aksi balap liar sekaligus meningkatkan ketertiban berlalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kota Banjarmasin.


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (9/8) sejak pukul 00.00 hingga 04.00 WITA. Patroli menyasar sejumlah kawasan yang dinilai rawan digunakan untuk aktivitas balap liar maupun pelanggaran lalu lintas.


Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono mengatakan, personel tidak hanya melakukan patroli, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.


"Patroli ini merupakan upaya kami untuk mencegah balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya. Kami juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar tertib dan tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," ujar Embang.


Adapun sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli yakni Jalan Ahmad Yani Banjarmasin, Jalan Basirih Dalam, Jalan Hasan Basri kawasan Kayu Tangi, serta Jalan Lambung Mangkurat di sekitar Pos 7.


Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran. Penindakan dilakukan melalui tilang manual maupun ETLE handheld.


Hasilnya, sebanyak 30 pelanggaran ditindak, dengan rinciannya, 15 pelanggar dikenakan tilang melalui ETLE handheld karena parkir di badan jalan dan trotoar, sedangkan 15 pelanggar lainnya diberikan tilang manual.


Embang menegaskan, kegiatan patroli dan penindakan akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.


"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas. Jangan menggunakan jalan raya untuk balap liar, serta jangan parkir sembarangan karena dapat mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan," pungkasnya.


Post a Comment

أحدث أقدم