Pertamina Jadi Mitra Pertama Uji Coba Kepatuhan Pajak Kolaboratif DJP

foto: istimewa,
ket: DJP jalin kerjasama dengan PT Pertamina

 


BUNGKAM.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi meluncurkan uji coba pendekatan Co-operative Compliance atau kepatuhan kolaboratif bersama PT Pertamina (Persero). 


Program yang mulai diterapkan untuk Masa Pajak Januari hingga Desember 2026 ini bertujuan membangun sistem kepatuhan perpajakan yang lebih transparan, modern, dan berbasis kepercayaan.


Peluncuran program berlangsung di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Senin (13/7), dan dihadiri perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pengelola BUMN, PT Pertamina (Persero), serta sejumlah pimpinan BUMN strategis.


Melalui pendekatan tersebut, DJP menerapkan Tax Control Framework (TCF) dan integrasi data perpajakan agar potensi risiko dapat diidentifikasi lebih awal. 


Dengan mekanisme ini, pembahasan persoalan perpajakan dilakukan sebelum menjadi sengketa, sehingga memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.


Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengatakan, pendekatan Co-operative Compliance mengubah pola hubungan antara otoritas pajak dan Wajib Pajak dari yang sebelumnya bersifat reaktif menjadi lebih kolaboratif.


Menurutnya, keterbukaan informasi dan integrasi data memungkinkan risiko perpajakan diselesaikan sejak awal, sehingga dapat menekan biaya kepatuhan sekaligus meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.


Bimo juga mengapresiasi komitmen Pertamina yang menjadi perusahaan pertama dalam uji coba program tersebut.


"Melalui Tax Control Framework dan integrasi data, risiko perpajakan dapat diidentifikasi lebih dini sehingga memberikan kepastian hukum, menekan biaya kepatuhan, dan meminimalkan potensi sengketa," ujar Bimo.


Dalam tahap uji coba, Pertamina akan menerapkan self-assessment terhadap Tax Control Framework, menyusun compliance arrangement bersama DJP, serta melakukan evaluasi berkala sebagai bahan penyempurnaan implementasi program.


Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero), Mega Satria menuturkan, keikutsertaan Pertamina merupakan bagian dari transformasi tata kelola perusahaan. 


Ia menilai penerapan TCF tidak hanya memperkuat kepatuhan perpajakan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan pengelolaan risiko perusahaan.


Dukungan terhadap program ini juga datang dari Kementerian ESDM dan Badan Pengelola BUMN. Inspektur Jenderal Kementerian ESDM, Komjen Pol. Yudhiawan, menilai penerapan TCF menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola di sektor energi. 


Sementara Wakil Kepala Badan Pengelola BUMN, Tedi Bharata, berharap model tersebut dapat diterapkan di BUMN lainnya.


Program Co-operative Compliance sendiri mengacu pada praktik yang telah diterapkan di sejumlah negara, seperti Belanda, Singapura, Malaysia, dan Australia.


Kedepannya, DJP berencana memperluas uji coba kepada PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT PLN (Persero) sebagai bagian dari persiapan implementasi secara lebih luas.


Melalui program ini, DJP berharap tercipta sistem kepatuhan perpajakan yang semakin efektif, memperkuat kepatuhan sukarela Wajib Pajak, serta mendukung penerimaan negara secara berkelanjutan.

Post a Comment

أحدث أقدم