![]() |
| foto: istimewa, ket: polisi amankan kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran dan balap liar |
BUNGKAM.COM, BANJARMASIN – Upaya menekan aksi balap liar dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas terus dilakukan Satlantas Polresta Banjarmasin. Salah satunya melalui patroli dan penertiban yang digelar di sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan lokasi balap liar, Sabtu (25/7/) dini hari.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 04.00 Wita dengan menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Ahmad Yani, Jalan Basirih Dalam, serta Jalan Brigjen Hasan Basri atau kawasan Kayu Tangi.
Selama operasi berlangsung, petugas melakukan patroli, memberikan edukasi kepada pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas, sekaligus melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran.
Penegakan hukum dilakukan melalui tilang manual maupun sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld, khususnya terhadap pengendara yang terindikasi melakukan balap liar serta kendaraan yang diparkir di badan jalan sehingga berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
Plh Kapolresta Banjarmasin melalui Kasi Humas, Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan, dalam kegiatan tersebut petugas menindak sebanyak 26 pelanggar.
"Dari hasil penertiban, sebanyak 26 pelanggar berhasil ditindak. Rinciannya, 20 pelanggaran melalui ETLE Handheld karena parkir di badan jalan, serta enam pelanggaran yang dikenakan tilang manual," ujar Kasi Humas.
Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif maupun represif untuk mencegah aksi balap liar dan berbagai pelanggaran lalu lintas lainnya yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Polresta Banjarmasin juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap. Selain melanggar hukum, aksi tersebut berisiko menimbulkan kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Posting Komentar