BUNGKAM.COM, BANJARMASIN – Tahapan pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2026–2030 terus bergulir.
Setelah tiga kali memperpanjang masa pendaftaran, Panitia Pemilihan Rektor akhirnya menetapkan empat bakal calon yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan berhak melanjutkan ke proses selanjutnya.
Pengumuman tersebut disampaikan Ketua Panitia Pemilihan Rektor ULM, Prof Dr Ifrani, didampingi Sekretaris Panitia, Prof Dr Rusma Noortyani, dalam konferensi pers di Kampus ULM Banjarmasin, Rabu (1/7).
Empat nama yang dipastikan memenuhi seluruh persyaratan administrasi masing-masing adalah Dr Iwan Alfanie, Prof Dr Ahmad Alim Bachri, Prof Ir Muthia Elma, dan Dr H Rusmansyah.
Prof Ifrani menjelaskan, seluruh bakal calon telah menyerahkan dokumen pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia.
"Dr Iwan Alfanie menjadi pendaftar pertama pada 29 Mei 2026, disusul Prof Dr Ahmad Alim Bachri pada 3 Juni 2026, Prof Ir Muthia Elma pada 7 Juni 2026, sementara Dr H Rusmansyah menjadi pendaftar terakhir," ujar Prof Ifrani, kepada awak media.
Menurutnya, seluruh dokumen telah melalui proses pemeriksaan dan dinyatakan memenuhi ketentuan untuk mengikuti tahapan berikutnya.
Saat ini, proses pemilihan memasuki masa sanggah yang berlangsung mulai 1 hingga 6 Juli 2026. Hingga pengumuman disampaikan, panitia memastikan belum menerima keberatan ataupun sanggahan dari pihak mana pun terkait hasil verifikasi tersebut.
Setelah masa sanggah berakhir, agenda berikutnya adalah penyampaian visi, misi, dan program kerja oleh masing-masing bakal calon yang dijadwalkan berlangsung pada 20–25 Juli 2026.
Prof Ifrani mengatakan, jadwal tersebut masih menyesuaikan konfirmasi kehadiran perwakilan Kementerian Pendidikan Tinggi.
"Apabila perwakilan kementerian berhalangan hadir, tahapan penyampaian visi dan misi tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan," kata Prof Ifrani.
Selanjutnya, Senat ULM akan menggelar rapat tertutup untuk menyaring empat bakal calon menjadi tiga calon rektor. Tiga nama yang lolos nantinya akan ditetapkan nomor urutnya sebelum disampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi sebagai bagian dari tahapan pemilihan.
Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 26 Agustus 2026 dan akan melibatkan anggota Senat ULM bersama Menteri Pendidikan Tinggi atau pejabat yang ditunjuk sebagai wakil menteri.
"Hasil pemilihan kemudian akan dituangkan dalam berita acara dan dilaporkan kepada kementerian. Panitia menargetkan laporan tersebut disampaikan pada September 2026," ungkapnya.
Adapun penetapan rektor terpilih sepenuhnya menjadi kewenangan kementerian, sebelum pelantikan yang direncanakan berlangsung pada Oktober 2026 menyesuaikan berakhirnya masa jabatan rektor saat ini.

إرسال تعليق