BUNGKAM.COM, BANJARMASIN – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Banjarmasin bersama jajaran Polsek mengamankan tiga remaja yang kedapatan membawa senjata tajam saat patroli keamanan yang digelar pada Minggu (14/6/2026) dini hari.
Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul R.K. Siregar menjelaskan, bahwa penangkapan dilakukan saat patroli rutin untuk mencegah tindak kriminalitas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kota Banjarmasin.
Menurutnya, ketiga remaja tersebut langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Proses penanganan hukum dilakukan oleh unit reskrim di masing-masing Polsek sesuai dengan lokasi penangkapan," jelas Plh Kapolresta.
Siregar menegaskan, bahwa patroli serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
"Kepolisian akan tetap konsisten melakukan tindakan preventif maupun penegakan hukum terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan," tegas Siregar.
Selain itu, pihaknya juga mengajak para orang tua dan keluarga untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.
“Kami berharap peran aktif orang tua dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai mereka terpengaruh atau terlibat dalam kegiatan negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Berdasarkan data kepolisian, salah satu remaja yang diamankan berinisial ADA (19), yang ditangkap di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin Tengah, dengan barang bukti berupa sebilah parang panjang.
Sementara itu, dua remaja lainnya, MKA (16) dan MAR (17), diamankan di Jalan Sungai Andai Mutiara IV, Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin Utara. Keduanya kedapatan membawa dua senjata tajam jenis sabit rakitan yang diduga dibuat sendiri.
Ketiga remaja tersebut kini masih menjalani proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Posting Komentar