BUNGKAM.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas balap liar yang dinilai mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan.
Dalam patroli yang berlangsung sejak Sabtu (13/6/2026) malam hingga Minggu (14/6/2026) dini hari, petugas berhasil mengamankan delapan sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar di sejumlah ruas jalan di Kota Banjarmasin.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Plh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Timbul R.K. Siregar, bersama personel Unit Reaksi Cepat (URC) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas). Petugas menyisir beberapa lokasi yang kerap menjadi titik berkumpulnya pelaku balap liar.
“Selama patroli berlangsung, kami mengamankan delapan sepeda motor yang terindikasi digunakan dalam aktivitas balap liar,” ujar Siregar.
Dari hasil pemeriksaan awal, sebagian besar kendaraan yang diamankan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak memenuhi standar keselamatan berkendara.
Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando Polresta Banjarmasin untuk menjalani proses penindakan berupa tilang. Selain itu, kendaraan akan ditahan selama tiga bulan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Siregar, upaya penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Ia juga mengungkapkan bahwa Polresta Banjarmasin telah membentuk satuan khusus yang bertugas mengantisipasi aksi balap liar.
"Tim tersebut akan rutin melakukan patroli bersama personel URC di berbagai titik rawan," katanya.
Selain penegakan hukum, kepolisian mengajak peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya terkait penggunaan kendaraan bermotor.
“Kami mengimbau para orang tua agar lebih bijak dalam memberikan akses kendaraan kepada anak-anak. Pengawasan keluarga sangat penting untuk mencegah keterlibatan mereka dalam aksi balap liar maupun pelanggaran lainnya,” imbaunya.
Polresta Banjarmasin memastikan patroli dan penertiban akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan serta keselamatan pengguna jalan di wilayah Kota Banjarmasin.

Posting Komentar