BUNGKAM.COM, BANJARMASIN – Upaya memutus mata rantai peredaran narkoba terus diperkuat di Kota Banjarmasin. Salah satunya melalui deklarasi Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, sebagai Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN) yang digelar Polresta Banjarmasin, Selasa (16/6).
Program tersebut lahir dalam rangka HUT ke 80 Bhayangkara, atas inisiai Satres Narkoba Polresta Banjarmasin bersama pemerintah kelurahan dan elemen masyarakat sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman narkotika.
Bagi warga Telawang, deklarasi ini bukan sekadar seremoni. Kehadiran KBDN diharapkan menjadi titik awal penguatan pengawasan lingkungan sekaligus edukasi berkelanjutan agar masyarakat, khususnya generasi muda, terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Lurah Telawang, Rabiul Awalin mengatakan, penunjukan wilayahnya sebagai Kampung Bebas Dari Narkoba merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar yang harus dijalankan bersama.
Menurutnya, program tersebut dapat menjadi langkah konkret dalam menekan peredaran narkoba yang selama ini menjadi perhatian berbagai pihak.
"Kepercayaan ini menjadi kebanggaan bagi warga Telawang. Kami berharap program ini mampu memberikan dampak nyata dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba," ujar Rabiul.
Sebagai bentuk keseriusan, pihak kelurahan telah menyiapkan berbagai fasilitas pendukung, termasuk posko KBDN dan kegiatan sosialisasi yang menyasar seluruh lapisan masyarakat. Pemuda yang tergabung dalam karang taruna juga dilibatkan untuk memperkuat peran masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Sementara itu, Ketua RW 03 Telawang, Iswanto, menilai keberadaan Posko KBDN menjadi sarana penting untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi peredaran narkotika.
Ia berharap program tersebut mampu melindungi generasi muda dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak masa depan.
"Ini menjadi langkah pencegahan yang sangat baik. Kami ingin lingkungan tetap aman dan anak-anak terhindar dari penyalahgunaan narkotika," katanya.
Posko KBDN yang telah dibentuk di Telawang dilengkapi sejumlah fungsi pelayanan, mulai dari pencegahan, penindakan, layanan kesehatan, hingga rehabilitasi. Dengan fasilitas tersebut, masyarakat diharapkan memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan informasi, pendampingan, maupun penanganan terkait persoalan narkoba.
Melalui program ini, Telawang bertekad menjadi contoh kawasan yang aktif melibatkan masyarakat dalam perang melawan narkoba, sekaligus mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa.

إرسال تعليق