BUNGKAM.COM, BANJARMASIN – Menjelang bulan suci Ramadan, Badan Pangan Nasional (BPN) bersama Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin serta instansi terkait melakukan pengawasan harga bahan kebutuhan pokok di Pasar Antasari dan Pasar Kalindo, Jumat (6/2).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional BPN dalam menjaga kestabilan harga bahan pangan di pasar, terutama saat memasuki periode-periode penting seperti Ramadan dan Imlek.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa, melalui Kanit Tipidter, Ipda Febri mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan harga bahan pokok tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami ingin memastikan tidak ada pedagang yang menjual kebutuhan pokok melebihi HET, khususnya menjelang Ramadan,” ujar Ipda Febri.
Ia menambahkan, pemantauan difokuskan pada bahan pokok bersubsidi seperti minyak goreng dan beras SPHP. Selain itu, sejumlah komoditas lain seperti daging, telur, dan cabai juga turut diawasi.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas menemukan seorang pedagang yang menjual minyak goreng di atas harga ketentuan. Pedagang tersebut langsung diberikan pembinaan berupa teguran lisan serta pemasangan spanduk informasi HET minyak goreng.
“Kami mengimbau para pedagang agar menjual minyak goreng dari Bulog dengan harga sesuai HET,” ucapnya.
Menurut Febri, pendekatan pembinaan menjadi langkah utama agar pedagang memahami aturan dan tidak menaikkan harga secara berlebihan menjelang Ramadan.
Kedepannya, pihak kepolisian bersama instansi terkait akan terus meningkatkan pengawasan di seluruh pasar tradisional di Kota Banjarmasin.
“Pemantauan akan dilakukan secara rutin agar harga bahan pokok tetap stabil dan masyarakat tidak dirugikan,” tutupnya.

إرسال تعليق