foto: istimewa, ket : anggota sat lantas polresta banjarmasin lakukan pemeriksaan kelengkapan surat pengendara
BUNGKAM.COM, BANJARMASIN - Memasuki hari ke 10 Operasi Zebra Intan 2025, Sat Lantas Polresta Banjarmasin temukan ribuan pelanggaran yang dilakukan pengendara bermotor.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Denny Maulana mengungkapkan, sejak tanggal 17 sampai 27 November 2025 sudah terjaring ribuan pelanggan, baik melalui ETLE, maupun manual di lapangan.
"Untuk yang Etle yang terkonfirmasi itu ada sebayak 1.191 pelanggaran," ujar Kasat lantas, didampingi Kanit Gakkum, Iptu Donny, Kamis (27/11) siang.
"Surat tilang Etle akan dikonfirmasi dan dikirimkan kepada pengendara yang melanggar," lanjutnya.
Selain itu, papar Denny, pihaknya juga menemukan dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang kasat mata di lapangan.
"Untuk tilang manual sudah ada 43 lembar surat tilang yang kita keluarkan, dengan pelanggarannya yakni pelanggaran helm sebanyak 25 lembar, melawan arus ada 15 lembar, dan anak dibawah umur sebanyak 3 lembar," papar Denny.
"Kalau untuk tilang teguran itu ada sebanyak 197 lembar surat teguran yang kita keluarkan," tambahnya.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar dapat memperhatikan dan menjalankan aturan lalu lintas yang berlaku, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan.
"Kepada para pengendara juga diharapkan agar selalu membawa segala kelengkapan surat-surat kendaraannya, dan juga dapat berhati-hati saat berkendara, agar tidak membahayakan diri sendiri, maupun orang lain," pungkasnya.

إرسال تعليق