Bungkam.com

Pria Bawa Belati Diciduk Saat Patroli Dini Hari, Polisi Banjarmasin Timur Tak Beri Ampun

Pelaku bersama barang bukti belati saat diamankan Polsek Banjarmasin Timur

BUNGKAM.COM, BANJARMASIN – Aksi mencurigakan seorang pria saat dini hari di Banjarmasin Timur berujung penangkapan. Dalam Operasi Sikat Intan I 2025, Polsek Banjarmasin Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan.


Pria berinisial TH (25), warga Komplek Taekwondo, Jalan Sultan Adam, Banjarmasin Utara, tak berkutik ketika ketahuan membawa senjata tajam jenis belati tanpa izin.


Kejadian berlangsung pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 01.45 WITA di depan sebuah minimarket, tepatnya seberang Universitas Sari Mulia, Jalan Pramuka, Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur. Tim Reskrim Polsek yang dipimpin IPTU Hendra Agustian Gunting, S.E., M.M., saat itu tengah melaksanakan patroli hunting rutin.


Gerak-gerik TH yang mencurigakan membuat petugas menghentikannya untuk pemeriksaan. Dugaan mereka terbukti—dari dalam tas hitam milik TH, polisi menemukan sebilah belati tajam siap pakai.


TH pun langsung digelandang ke Mapolsek Banjarmasin Timur dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.


Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Morris Widhi Harto, S.I.K., menegaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan bagian dari strategi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


“Patroli akan terus kami intensifkan. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah kami,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membawa senjata tajam karena bisa berujung pidana.


“Peran masyarakat sangat penting. Mari bersama ciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.


Operasi Sikat Intan I 2025 akan terus digelar dan aparat siap menindak tegas siapa pun yang terbukti mengganggu keamanan publik.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama