Tragedi KM Virgo 8 Masuk Babak Hukum, 4 Orang Jadi Tersangka

Foto: Basarnas
Ket: KM Virgo Transport 8



BUNGKAM.COM, BANJARMASIN – Tragedi tenggelamnya KM Virgo 8 kini memasuki babak hukum. 


Penyidik gabungan Polda Kalimantan Selatan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara kecelakaan kapal yang menewaskan dan menghilangkan ratusan penumpang tersebut.


Empat tersangka itu berasal dari unsur yang berkaitan dengan operasional kapal. Mereka masing-masing adalah nakhoda, agen PT Virgo Karya Shipping, manajer cabang, dan manajer operasional.


Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang dinilai cukup untuk meningkatkan status hukum keempatnya.


Dir Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Sigit Haryono, membenarkan adanya penetapan tersebut.


“Empat tersangka yang sudah kami tetapkan yaitu nakhoda, agen PT Virgo Karya Shipping, manajer cabang, serta manajer operasional,” ujar Sigit.


Dari empat tersangka, polisi baru menahan satu orang. Tersangka tersebut kini menjalani penahanan di Ditpolairud Polda Kalsel.


Sementara tiga tersangka lainnya belum ditahan. Penyidik telah melayangkan surat panggilan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dengan status sebagai tersangka.


“Satu tersangka sudah ditahan di Polair Banjarmasin, sedangkan tiga lainnya baru saja kami layangkan surat panggilan pemeriksaan tersangka,” jelasnya.


Penanganan perkara ini kemudian bergeser ke tingkat pusat. Penyidik Polda Kalsel melimpahkan penanganan kasus tersebut kepada Korpolairud Baharkam Polri.


Pelimpahan dilakukan karena rangkaian perkara KM Virgo 8 berkaitan dengan dua wilayah, yakni Surabaya dan Banjarmasin.


“Karena peristiwanya ada di Surabaya dan Banjarmasin, maka perkara tersebut selanjutnya akan ditangani langsung oleh Korpolairud Baharkam Polri,” pungkasnya.


Dengan pelimpahan tersebut, proses hukum terhadap empat tersangka selanjutnya akan ditangani Korpolairud Baharkam Polri. Kasus tenggelamnya KM Virgo 8 pun memasuki tahap baru, setelah sebelumnya operasi SAR dilakukan selama berminggu-minggu untuk mencari para korban.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama