Pembangunan Jalan Lingkar Tengah Masih Terkendala Lahan, Pemprov Kalsel Turun Tangan

foto: kalselprov.go.id
ket: Rapat koordinasi lintas SKPD di Ruang Rapat Aberani Sulaiman.


BUNGKAM.COM, BANJARMASIN – Pembangunan Jalan Lingkar Tengah menjadi salah satu agenda yang dibahas Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam rapat koordinasi lintas SKPD, Kamis (1/10/2026).


Gubernur Kalsel H Muhidin mengatakan, pembangunan jalan tersebut masih menghadapi persoalan pembebasan lahan yang berkaitan dengan aset milik PTPN. Penyelesaiannya tidak hanya membutuhkan persetujuan dari PTPN, tetapi juga melibatkan pihak lain.


“Jalan Tengah tadi salah satu yang kita bahas. Untuk pembebasannya ada PTPN. Ternyata tidak cukup dengan PTPN saja, tetapi harus ada persetujuan antara BUMN dan pihak terkait,” jelas Muhidin usai memimpin rapat di Ruang Rapat Aberani Sulaiman.


Menurut Muhidin, kondisi tersebut membuat proses pembebasan lahan membutuhkan koordinasi lebih lanjut agar pembangunan Jalan Lingkar Tengah dapat ditindaklanjuti.


Pemprov Kalsel berencana melakukan koordinasi dengan tiga kementerian terkait untuk memperoleh persetujuan yang diperlukan. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian persoalan lahan yang menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan dilanjutkan.


Selain membahas pembangunan infrastruktur, rapat koordinasi juga mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah hingga saat ini. Muhidin menyebut realisasi pendapatan Pemprov Kalsel telah mencapai 72,91 persen, sedangkan serapan belanja berada di angka 62,95 persen.


“Alhamdulillah, saat ini realisasi kita 72,91 persen, hampir 73 persen. Kemudian belanja yang terserap 62,95 persen, hampir 63 persen,” ujar Muhidin.


Muhidin menilai capaian tersebut menunjukkan pengelolaan anggaran Pemprov Kalsel pada 2026 berjalan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.


Meski demikian, ia meminta seluruh SKPD lebih cermat dalam menyusun anggaran, terutama untuk program yang akan dimasukkan dalam APBD 2027.


Program yang diprioritaskan, kata Muhidin, harus benar-benar dibutuhkan dan memiliki kesiapan untuk dilaksanakan. Kemampuan SKPD dalam merealisasikan dan mempertanggungjawabkan anggaran juga menjadi pertimbangan.


“Untuk tahun 2027, yang penting didahulukan. Yang bisa diserap dan dipertanggungjawabkan, itu yang serapannya sudah tinggi,” katanya.


Ia menegaskan, penganggaran harus disesuaikan dengan kemampuan masing-masing SKPD agar tidak menimbulkan anggaran yang pada akhirnya tidak terserap.


“Yang penting anggaran di SKPD dianggarkan sesuai dengan kemampuan SKPD untuk menghabiskannya,” tegas Muhidin.


Namun, Muhidin memahami tidak seluruh program dapat berjalan sesuai target karena terdapat sejumlah faktor di luar kendali pemerintah, termasuk kondisi alam dan proses pembebasan lahan.


Karena itu, evaluasi program dan anggaran dinilai penting dilakukan agar perencanaan pembangunan, termasuk proyek strategis seperti Jalan Lingkar Tengah, dapat berjalan lebih terukur dan sesuai dengan kesiapan di lapangan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama