![]() |
| Foto: Humas Pemko Banjarmasin Ket: Petugas melakukan pengerukan Sungai Pekapuran atau Sungai Guring menggunakan excavator amphibi |
BUNGKAM.COM, BANJARMASIN – Tumpukan endapan yang selama bertahun-tahun memenuhi alur Sungai Pekapuran, atau yang dikenal warga sebagai Sungai Guring, kini mulai ditangani.
Pengerukan kembali dilakukan untuk membuka ruang aliran sungai sekaligus mendukung upaya Pemerintah Kota Banjarmasin dalam memperkuat tata air dan pengendalian banjir.
Penanganan Sungai Pekapuran menjadi perhatian karena kondisi alurnya yang mengalami pendangkalan dan penyempitan berpotensi mengurangi kapasitas sungai dalam mengalirkan air.
Sejak Agustus 2026, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III bersama Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan pengerukan di kawasan Pekapuran Raya hingga Sungai Baru.
Pekerjaan tersebut menggunakan excavator amphibi yang disesuaikan dengan kondisi sungai. Peralatan ini digunakan untuk menjangkau bagian alur yang sulit ditangani menggunakan alat berat konvensional.
Kepala BWS Kalimantan III Banjarmasin, Dr. Sandi Erryanto, S.T., M.T., mengatakan pengerjaan di lapangan terus dipantau oleh jajaran teknis.
Monitoring dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai perencanaan sekaligus mengetahui persoalan yang membutuhkan tindak lanjut.
“Monitoring dan evaluasi ini kami lakukan untuk melihat langsung perkembangan pekerjaan di lapangan, termasuk kondisi fisik, kualitas pekerjaan, serta kendala yang perlu segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Menurut Sandi, pemulihan kondisi sungai tidak dapat bergantung pada pengerukan semata. Setelah alur sungai ditata, pemeliharaan secara berkelanjutan tetap diperlukan agar fungsi aliran dapat dipertahankan.
“Pengendalian banjir membutuhkan pendekatan yang lebih menyeluruh. Infrastruktur memang tetap diperlukan, tetapi keberadaan sungai yang terpelihara serta dukungan pemerintah daerah dan masyarakat juga menjadi bagian penting,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Banjarmasin telah melakukan sejumlah penanganan di kawasan Sungai Pekapuran. Pembersihan alur, pembongkaran bangunan yang berada di atas badan sungai, hingga pengerukan di sejumlah bagian yang terhubung dengan sistem Sungai Pekapuran telah dilakukan sebagai langkah awal.
“Penanganan Sungai Pekapuran kini kami perkuat melalui kerja sama dengan BWS Kalimantan III. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat ini penting agar pengelolaan sungai dapat dilakukan secara lebih terintegrasi,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR menilai sinergi antarinstansi menjadi hal penting dalam menangani persoalan sungai di wilayah perkotaan.
“Penanganan sungai tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Pemerintah kota melakukan apa yang menjadi kewenangannya, sementara dukungan pemerintah pusat melalui BWS Kalimantan III sangat penting untuk memastikan penanganan sungai berjalan secara lebih terintegrasi,” kata Yamin.
Ia mengatakan, pengerukan Sungai Pekapuran diharapkan tidak hanya memberikan dampak pada kondisi fisik sungai, tetapi juga mendukung sistem tata air Kota Banjarmasin secara keseluruhan.
“Penanganan ini perlu diikuti dengan pemeliharaan dan pengelolaan aliran air secara berkelanjutan. Dengan begitu, ruang aliran yang sudah dibuka melalui pengerukan dapat tetap berfungsi dengan baik dan tidak kembali cepat dipenuhi endapan,” sambungnya.
Kembalinya pengerukan setelah sekitar dua dekade menjadi salah satu langkah penting dalam proses penataan Sungai Pekapuran.
Endapan yang selama ini mengurangi ruang aliran secara bertahap mulai diangkat untuk mengembalikan kapasitas sungai.
Bagi Banjarmasin sebagai kota yang memiliki banyak aliran sungai, keberadaan sungai memiliki peran strategis dalam sistem tata air.
"Karena itu, menjaga kapasitas dan fungsi aliran menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengelolaan kota," tandasnya.
Penanganan Sungai Pekapuran pun diharapkan tidak berhenti pada proyek pengerukan. Pemeliharaan, pengawasan dan kolaborasi lintas pihak menjadi kunci agar fungsi sungai yang mulai dipulihkan dapat terus dipertahankan.

Posting Komentar