![]() |
| foto : bungkam.com ket: kuasa hukum pt virgo karya shipping, rully fakhrizal |
BUNGKAM.COM, BANJARMASIN — Seiring dengan berjalannya proses pencarian korban, penanganan kasus terkait insiden tenggelamnya Kapal Motor (KM) Virgo 8 terus bergulir.
Pihak kepolisian menggelar agenda Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap sejumlah saksi kunci, baik dari pihak awak kapal (ABK) maupun jajaran manajemen perusahaan pemilik kapal, PT Virgo Karya Shipping.
Kuasa Hukum PT Virgo Karya Shipping, Rully Fakhrizal mengatakan, bahwa proses pemeriksaan BAP saat ini sedang berlangsung di dua lokasi terpisah, yaitu di Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kalimantan Selatan dan juga di Surabaya.
Rully menjelaskan bahwa pemeriksaan di Ditpolairud berfokus pada kru teknis dan awak kapal yang berada di lokasi kejadian. Sebanyak tiga orang diperiksa pada agenda pemeriksaan tersebut, yang terdiri dari Nakhoda serta Anak Buah Kapal (ABK).
Selain memenuhi agenda pemeriksaan kepolisian, pihak manajemen perusahaan juga telah mengondisikan sebagian ABK lainnya yang ditempatkan di fasilitas penginapan/hotel.
Langkah ini diambil guna mempermudah koordinasi serta memperlancar jalannya proses pemeriksaan oleh pihak penyidik.
"Di sini ada tiga orang yang diperiksa, terdiri dari Nakhoda dan ABK," ungkap Rully, saat ditemui awak media di kawasan Pelabuhan Trisakti, Jumat (18/9) sore.
Sementara itu, pemeriksaan yang berlangsung di Surabaya berfokus pada jajaran manajemen PT Virgo Karya Shipping guna mendalami aspek operasional dan legalitas pengelolaan kapal.
Rully memaparkan, total terdapat dua orang dari pihak manajemen yang menjalani pemeriksaan di Surabaya, di antaranya menduduki posisi strategis perusahaan seperti Manajer Operasional dan General Manager (GM).
"Untuk di Surabaya hari ini ada total dua orang yang diperiksa, di antaranya Manajer Operasional dan General Manager," kata Rully.
Proses pemeriksaan ini diharapkan dapat memperjelas kronologi serta penyebab pasti tenggelamnya KM Virgo 8, sementara pihak perusahaan menyatakan berkomitmen untuk kooperatif mengukuti seluruh tahapan hukum yang berjalan.

Posting Komentar