
foto: setkab.go.id
ket: Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta
BUNGKAM.COM, JAKARTA – Pemerintah menargetkan penghematan besar dalam belanja negara melalui perubahan pola pengadaan barang dan jasa.
Konsolidasi kebutuhan kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah diproyeksikan mampu menciptakan efisiensi sekitar Rp360 triliun dari total belanja pengadaan yang mencapai Rp1.200 triliun.
Target tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
"Potensi penghematan muncul karena pemerintah memiliki kebutuhan barang dan jasa yang relatif sama di berbagai institusi," sebutnya.
Selama ini, kebutuhan tersebut masih banyak dibeli secara terpisah sehingga peluang memperoleh harga dan mutu yang lebih baik belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Selama ini, terlalu banyak kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah membeli barang yang sama, tapi membeli sendiri-sendiri,” ujarnya.
Ia mengatakan pola pengadaan secara terpisah membuat volume pembelian menjadi terbagi-bagi. Kondisi itu sekaligus mengurangi daya tawar pemerintah ketika melakukan pembelian dalam jumlah besar.
"Pengalaman konsolidasi pengadaan di pemerintah daerah, menunjukkan adanya peluang efisiensi yang cukup signifikan," bebernya.
Data LKPP mencatat efisiensi konsolidasi pengadaan pemerintah daerah mencapai 20,86 persen pada 2025 dan meningkat menjadi 25,43 persen pada 2026.
Capaian tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah untuk memperluas konsolidasi pengadaan secara nasional.
Jika dilakukan secara disiplin dan didukung perencanaan berbasis data serta pemanfaatan katalog elektronik, tingkat efisiensi diperkirakan dapat mencapai sekitar 30 persen.
“Artinya efisiensinya bisa mencapai sekitar Rp360 triliun. Ini bukan angka yang kecil,” tegasnya.
Untuk menjalankan kebijakan tersebut, pemerintah akan menghimpun kebutuhan barang dan jasa yang memiliki karakteristik serupa dari berbagai kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
Spesifikasi akan diseragamkan, sementara jumlah kebutuhan digabung agar proses pembelian dapat dilakukan dalam skala yang lebih besar.
Prabowo juga menyampaikan rencana penguatan kelembagaan LKPP menjadi Badan Pengadaan Pemerintah.
Penguatan tersebut diharapkan dapat membuat koordinasi pengadaan nasional semakin terintegrasi.
“Jika barangnya sama, kita beli bersama. Jika kebutuhannya dapat direncanakan, kita rencanakan bersama,” jelasnya.
Selain menggabungkan kebutuhan, pemerintah akan mendorong seluruh proses pengadaan dilakukan secara digital.
Digitalisasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan transparansi, memperkuat persaingan antarpelaku usaha, serta memastikan proses pengadaan dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan.
"Reformasi pengadaan tidak hanya berkaitan dengan persoalan teknis belanja pemerintah," imbuhnya.
Namun juga, lanjutnya kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperluas manfaat APBN sehingga anggaran yang tersedia dapat dialihkan untuk kebutuhan pembangunan yang lebih penting.
“Setiap rupiah yang berhasil kita hemat adalah ruang kelas tambahan yang dapat diperbaiki, puskesmas tambahan yang dapat direnovasi, rumah sakit tambahan yang dapat dibangun, dan kehidupan rakyat yang dapat ditingkatkan,” paparnya.
Ia menambahkan, disiplin fiskal harus diterapkan hingga tahap pelaksanaan anggaran, bukan hanya ketika pemerintah dan DPR menetapkan besaran APBN.
"Setiap proses belanja harus dirancang berdasarkan kebutuhan yang jelas dan memiliki ukuran keberhasilan," tekannya.
Dengan konsolidasi pengadaan, pemerintah berharap belanja negara menjadi lebih efisien sekaligus memberikan hasil yang lebih besar bagi masyarakat.
Pengadaan berbasis data, standardisasi kebutuhan dan sistem digital akan menjadi bagian penting dari perubahan tersebut.
“Setiap rupiah harus memiliki tujuan. Setiap kebijakan harus memiliki ukuran. Setiap pejabat harus memiliki pertanggungjawaban,” pungkasnya.
Posting Komentar