![]() |
| foto: kalselprov.go.id ket: Kegiatan pembinaan CHSE Dispar Kalsel diikuti pelaku usaha hotel, restoran, kafe, dan jasa boga. |
BUNGKAM.COM, BANJARMASIN – Menjaga kualitas layanan menjadi salah satu tantangan yang harus terus diperhatikan pelaku usaha pariwisata di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Tidak cukup hanya memiliki sertifikasi, standar kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan perlu diterapkan secara konsisten dalam aktivitas usaha sehari-hari.
Hal tersebut menjadi perhatian Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan melalui Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Kepatuhan Usaha Pariwisata yang Tersertifikasi Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) Tahun 2026.
Kegiatan tersebut menyasar 40 pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Hulu Sungai Tengah (HST).
Peserta berasal dari berbagai subsektor, seperti hotel, guest house, restoran, kafe hingga jasa boga.
Kepala Dinas Pariwisata Kalsel Iwan Fitriady mengatakan, penerapan CHSE harus menjadi bagian dari kebiasaan dan standar pelayanan yang dijalankan pelaku usaha, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif.
“Pariwisata saat ini tidak lagi hanya berbicara mengenai destinasi dan daya tarik wisata, tetapi juga mengenai bagaimana kita mampu memberikan pengalaman yang berkualitas, aman, nyaman, bersih, sehat, dan berkelanjutan kepada wisatawan,” ujar Iwan, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, wisatawan tidak hanya mempertimbangkan keindahan destinasi ketika menentukan pilihan perjalanan.
"Kualitas pelayanan, keamanan, kenyamanan serta kebersihan juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan wisatawan terhadap suatu destinasi," sebutnya.
Karena itu, pelaku usaha yang telah mendapatkan sertifikasi CHSE diharapkan tidak berhenti pada pencapaian sertifikasi.
"Standar yang telah ditetapkan perlu diterjemahkan ke dalam kegiatan operasional secara berkelanjutan," tegasnya.
Iwan menegaskan, pemerintah daerah akan terus memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada pelaku usaha agar penerapan standar tersebut dapat dipertahankan.
“Sertifikasi merupakan salah satu bentuk pengakuan bahwa suatu usaha telah memenuhi standar tertentu. Namun, yang jauh lebih penting adalah bagaimana standar tersebut benar-benar diterapkan secara konsisten dalam operasional sehari-hari,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Dispar Kalsel juga membuka ruang komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan.
Persoalan tersebut mencakup kebutuhan peningkatan sumber daya manusia hingga ketersediaan sarana dan prasarana yang mendukung penerapan standar CHSE.
Kegiatan mengusung tema “Implementasi CHSE yang Konsisten untuk Mewujudkan Pariwisata yang Aman, Nyaman, dan Berkelanjutan”.
Pembukaan dihadiri Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Gt. M. Yosalvina serta narasumber dari kalangan praktisi pariwisata dan industri perhotelan.
Melalui pembinaan tersebut, Dispar Kalsel berharap pelaku usaha semakin memahami pentingnya menjaga standar pelayanan secara konsisten.
Penerapan CHSE diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas usaha, tetapi juga memperkuat kepercayaan wisatawan dan mendukung pertumbuhan pariwisata Kalsel yang berkelanjutan.

Posting Komentar