![]() |
| foto: istimewa, ket: polisi tindak para pelaku pelanggar lalu lintas di kota banjarmasin |
BUNGKAM.COM, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin kembali menggelar operasi penertiban balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Dalam razia yang berlangsung pada Minggu (12/7) dini hari, petugas menindak puluhan pengendara yang diduga terlibat dalam aksi balap liar di sejumlah ruas jalan utama Kota Banjarmasin.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Embang Pramono mengatakan, sebanyak 21 pelanggar berhasil ditindak dalam operasi tersebut.
"Dari jumlah itu, 11 pelanggar kami tindak menggunakan ETLE Handheld, sedangkan 10 lainnya dikenakan tilang secara langsung," ujar Kasat Lantas.
Operasi menyasar sejumlah titik yang selama ini kerap dijadikan lokasi balap liar, di antaranya Jalan Ahmad Yani, Jalan Pramuka, Jalan Gatot Subroto, Jalan Veteran, hingga kawasan Basirih Dalam.
Menurut Embang, kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus menjawab keluhan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar pada malam hingga dini hari.
Ia menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada jam-jam yang dinilai rawan terjadinya balap liar. Patroli juga akan diintensifkan di sejumlah ruas jalan yang sering dijadikan arena balap oleh para remaja.
"Kami ingin memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kegiatan seperti ini akan terus kami laksanakan secara berkesinambungan," tegas Embang.
Polresta Banjarmasin juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar ikut mengawasi aktivitas anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Posting Komentar