![]() |
foto: ist, ket : polisi amankan terduga pelaku penusukan di jalan bali
BUNGKAM.COM, BANJARMASIN - Pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Simpang Bali, Gang Telerama, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, berinisial AAS (30) diringkus Polisi, Rabu (8/7) dinihari.
Pelaku yang merupakan warga setempat diamankan tim gabungan di Jalan Dahlia, Gang Budaya, Kecamatan Banjarmasin Barat, setelah melakukan penganiayaan terhadap korban Arya Ridho Friatna (22).
Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Haris Wicaksono, melalui Kanit Reskrim, Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah mengatakan, pihaknya telah mengamankan tersangka, sedangkan senjata tajam yang digunakan untuk melakukan penganiayaan sudah di buang pelaku.
"Saat dilakukan penangkapan tersangka masih dalam keadaan mabuk berat, dan hendak melarikan diri. Namun berhasil digagalkan tim gabungan," ujar Kanit.
Lebih lanjut, ungkap Raihan, kejadian tersebut terjadi karena adanya perselisihan antara korban dan juga tersangka, saat sedang nonton bareng (Nobar) siaran Piala Dunia 2026.
"Karena adanya perselisihan itu, ditambah dengan pengaruh alkohol, pelaku menusuk korban sebanyak satu kali di perut korban," ungkap Raihan.
"Jadi mereka sambil Nobar bola, juga sambil minum alkohol," tambahnya.
Ia juga membeberkan, kalau pelaku dan korban tidak saling mengenal, baru bertemu saat nobar di salah satu rumah saksi yang menjadi tempat kejadian perkara.
"Mereka tidak saling kenal, tersangka ini diajak salah satu saksi, dan mereka bertemu disana," bebernya.
Akibatnya, untuk saat ini kondisi korban masih menjalani perawatan intensif di ruangan ICU RSUD Ulin Banjarmasin.
Sementara untul pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Banjarmasin Tengah, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannnya, pelaku diancam dengan pasal 466 ayat 1 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan.

Posting Komentar