BUNGKAM.COM, JAKARTA – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) secara resmi menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah pusat melalui Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia. Penyampaian tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, dan diterima oleh Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Kalsel, M. Hidayatulloh (Dayat El), didampingi Rochadi Laksana selaku Kepala Subbagian Persuratan DPR RI.
Didampingi Ketua Komisi I DPRD Kalsel H. Rais Ruhayat serta Sekretaris Komisi I M. Ilham Noor, rombongan DPRD Kalsel mendatangi Kompleks Parlemen pada Kamis (23/1/2026). Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyerahkan sejumlah tuntutan yang sebelumnya disampaikan oleh gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel dalam aksi aspirasi pada Senin (19/1/2026).
Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menyalurkan aspirasi mahasiswa sebagai bagian dari suara masyarakat Kalimantan Selatan.
“Sebagai wakil rakyat, kami berkewajiban meneruskan seluruh aspirasi ini ke tingkat pusat. Kami berharap tuntutan mahasiswa dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang ada di Senayan,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPD RI Dayat El menyatakan pihaknya menerima dan menampung seluruh aspirasi mahasiswa yang disampaikan melalui DPRD Kalsel. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai dengan kapasitas dan kewenangannya.
Lebih lanjut, Dayat El menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi dengan DPRD Provinsi Kalsel serta DPR RI agar aspirasi masyarakat Kalimantan Selatan dapat diwujudkan secara konkret.
“Melalui sinergi ini, kami berharap seluruh tuntutan dapat ditindaklanjuti secara nyata,” pungkasnya.

Posting Komentar