BUNGKAM.COM, BANJARBARU – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Temu Koordinasi Pemenuhan Sarana dan Prasarana Budidaya sebagai bagian dari upaya mendukung program nasional swasembada pangan, pemerataan ekonomi, serta pengentasan kemiskinan yang tertuang dalam Misi Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Kepala DKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rusdi Hartono, menjelaskan bahwa pengembangan sektor perikanan budidaya merupakan salah satu prioritas nasional yang dijalankan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Program Ekonomi Biru. Program tersebut mencakup pengembangan perikanan budidaya di wilayah laut, pesisir, hingga daratan secara berkelanjutan.
“Perikanan budidaya memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengembangannya harus dilakukan secara terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan,” kata Rusdi Hartono.
Ia menambahkan, kebijakan DKP Provinsi Kalimantan Selatan sejalan dengan visi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan dalam memperkuat ketahanan pangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini diwujudkan melalui pengembangan program Shrimp Estate dan Gabus Estate.
“Pengembangan Shrimp Estate dan Gabus Estate merupakan implementasi nyata Misi ke-3, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, merata, dan berbasis syariah melalui peningkatan produktivitas sektor perikanan budidaya,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Rusdi Hartono juga menekankan pentingnya dukungan regulasi, khususnya terkait terbitnya Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
Menurutnya, regulasi tersebut menjadi payung hukum bagi pengelolaan pupuk bersubsidi di subsektor perikanan budidaya guna meningkatkan hasil produksi dan kesejahteraan pembudidaya ikan dan udang.
“Penyaluran pupuk bersubsidi harus tepat sasaran, baik dari segi jenis, jumlah, harga, lokasi, waktu, mutu, maupun penerimanya,” jelasnya.
Ia juga menerangkan bahwa penggunaan pupuk yang tepat berperan penting dalam meningkatkan kesuburan perairan budidaya melalui pertumbuhan plankton sebagai pakan alami, sehingga berdampak langsung pada peningkatan produktivitas tambak dan unit pembenihan.
Lebih lanjut, DKP Provinsi Kalimantan Selatan berperan sebagai Tim Pembina Pengelolaan Pupuk Bersubsidi Sektor Perikanan yang bertugas melakukan koordinasi, sosialisasi, serta pemantauan pelaksanaan program sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya Nomor 479 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Sektor Perikanan Tahun Anggaran 2026.
Meski demikian, Rusdi Hartono mengungkapkan bahwa hingga saat ini pengajuan data pupuk bersubsidi sektor perikanan tahun 2026 baru dilakukan oleh Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu.
“Kami berharap seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan dapat bersinergi dan aktif mengusulkan kebutuhan pupuk bersubsidi, agar manfaat program ini dapat dirasakan secara merata oleh para pembudidaya,” tutupnya.

Posting Komentar